RAPAT KOORDINASI KEGIATAN BIDANG I
(14/05/2025) Diskusi berbagai permasalahan yang muncul di daerah, anggota Bidang I merumuskan berbagai opsi yang mungkin dilakukan. Acara koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Bidang I kang Komara di ruang rapat ketua NPCI Jawa Barat, SPORT Jabar Arcamanik.
"Masalah yang timbul di daerah pada umumnya terkait masalah hibah dan pelaporannya, banyak pelaporan yang kami terima terkait tidak transparannya penggunaan anggaran hingga pemanfaatan anggara, sehingga atlet atau pun pelatih merasa dirugikan. Tentunya ini masalah yang serius dan perlu ditindaklanjuti bersama agar ada perbaikan di NPCI Jawa Barat" disampaikan kang Komara
Biro Hukum kang Gumilar Dewandi, SH., MH menyampaikan perlunya ada penguatan pemahaman tentang hukum ke daerah khususnya seksi hukum, agar setiap permasalahan yang timbul bisa diselesaikan sesuai dengan AD/ ART dan hukum yang berlaku.
Sebagai organisasi yang berbadann hukum tentunya NPC Indonesia, Provinsi dan daerah memiliki dasar dalam membuat atau melaksanakan suatu kegiatan, yakni AD/ ART organisasi, nah hal ini yang sepertinya kurang dipahami oleh pengcab, sehingga ketika ada permasalahan tentang hukum mereka bingung dan cenderung "kalah".", disampikannya.
Kang Asep Purwantoro menyampaikan "Perlunya pendampingan ke pengcab agar tumbuh komunikasi yang baik serta kepercayaan diri, bahwa mereka tidak sendiri, selama sesuai koridor hukum, kita siap bantu mengawal dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi", disampaikannya
RAPAT KOORDINASI KEGIATAN BIDANG I BERSMA BADAN AUDIT INTERNAL
(07/05/2025) Bertempat di ruang rapat NPCI Jawa Barat, Ketua Bidang I Pembinaan Organisasi NPCI Jabar kang Komara memimpin rapat koordinasi terkait berbagai isu dan perkembangan pengcab di Jawa Barat.
Beberapa isu yang muncul antara lain ada beberapa gejolak di daerah terkait laporan dari Ormas yang memang perlu ditindaklanjuti oleh NPCI Jabar. "Ini jadi konsentrasi kita, karena keterbatasan pengcab, terutama pemahaman tentang hukum dan AD/ ART organisasi". disampaikan kang Komara
pak Asep Purwantoro menambahkan bahwa, hal yang sangat perlu dipahami adalah kita sebagai organisasi hukum harus memahami betul duduk perkara, sehingga tidak perlu terburu-buru dalam menanggapi hal yang belum jelas, "Kita sebagai organisasi ada aturan, ada AD/ ART, selama kita sesuai hukum dan aturan, tudak perlu takut menghadapi hal-hal yang tidak jelas".
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan dari program kerja yang telah disusun, mengingat anggaran yang masih belum cair terhambat oleh mekanisme efisiensi. "Namun hal itu bukan menjadi halangan, kita akan tetap menjalankan program yang telah disusun sebelumnya", tambah kang Komara.