Belanda mulai datang ke Nusantara sekitar abad ke-16. Pada awalnya Belanda sampai di Banten kemudian mulai memasuki wilayah-wilayah di seluruh Nusantara, salah satunya adalah Batu. Batu pada masa pemerintah kolonial Hindia-Belanda merupakan bagian dari Malang. Masuknya kolonialisme di wilayah Malang dimulai pada saat berlakunya Undang-undang Agraria dan Undang-undang Gula Tahun 1870.
Pada tahun 1879 Malang menjadi pusat perkebunan dan pusat pengendalian perkebunan sepanjang Jember hingga Blitar sehingga membuat orang-orang Eropa dan para pemilik perkebunan berbondong-bondong untuk pergi ke Malang. Dengan datangnya orang-orang Eropa tersebut menjadikan Kota Malang sebagai Gemeente atau kota otonom pada tahun 1914 karena terciptanya pluralitas antara orang-orang Eropa dengan rakyat Kota Malang. Kemudian pada saat itu mulai didirikan kantor-kantor manajemen perkebunan, pemukiman-pemukiman yang ditinggali oleh para pemilik perkebunan. Dengan demikian, orang-orang Eropa atau Belanda mulai memasuki Batu dan membangun pemukiman hingga tempat peristirahatan.Â