Struktur Pejabat
Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai struktur pejabat atau perangkat daerah kecamatan Sangatta Selataan, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu penjelesan dari kecamatan itu sendiri.
Kecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang Camat. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan. Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa/kelurahan. Organisasi kecamatan dipimpin oleh (1) satu camat, 1 (satu) sekretaris (kecamatan), paling banyak 5 (lima) seksi yang masing-masing dipimpin oleh 1 (satu) kepala seksi, dan sekretariat membawahi paling banyak 3 (tiga) sub bagian yang masing-masing dikepalai oleh 1 (satu) kepala sub bagian.
Berikut adalah struktur Pejabat Kecamatan Sangatta Selatan:
- Bupati Kutim
Ir. H. Ismunandar, M.T.