BAB I Pertemuan ke 2 (Memahami Pembangunan dan Pengembangan Wilayah)

MEMAHAMI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH

Suatu pembangunan haruslah merata, baik di pusat pertumbuhan dan daerah sekitarnya. Tujuannya, agar kedua wilayah dapat tumbuh dan berkembang bersama sehingga saling menguntungkan. Berikut penjelasan mengenai pembangunan dan pengembangan wilayah.

1. Pengertian Pembangunan

Pembangunan adalah upaya secara sadar dari manusia untuk memanfaatkan lingkungan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya pembangunan, kehidupan dan kesejahteraan manusia dapat meningkat.

Tujuan pembangunan dapat tercapai dengan memerhatikan berbagai permasalahan, di antaranya:

  1. Pengendalian pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya manusia.

  2. Pemeliharaan daya dukung lingkungan.

  3. Pengendalian ekosisitem dan jenis spesies sebagai sumber daya bagi pembangunan.

  4. Pengembangan industri.

  5. Mengantisipasi krisis energi sebagai penopang utama industrialisasi.

2. Pembagian Pembangunan Wilayah di Indonesia

Pembagian wilayah ditujukan untuk pemantapan dalam perumusan dan pengarahan kegiatan pembangunan. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan serasi dan seimbang, baik di dalam wilayah pembangunan maupun antarwilayah pembangunan di seluruh Indonesia.

Tujuan akhir pembagian wilayah pembangunan ini adalah pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

3. Pengembangan Wilayah

Pengembangan wilayah merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, maka pengembangan wilayah akan ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan pembangunan daerah pada tahun 2018 akan didorong melalui pertumbuhan peranan sektor jasa-jasa, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian. Peningkatan kontribusi sektor-sektor tersebut dilakukan seiring dengan terus dikembangkannya kawasan-kawasan strategis di wilayah yang menjadi main prime mover (pendorong pertumbuhan utama) antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Perkotaan (megapolitan dan metropolitan), Kawasan Pariwisata serta Kawasan yang berbasis pertanian dan potensi wilayah seperti agropolitan dan minapolitan.