Terdapat lebih dari 2000 spesies kunang-kunang yang tersebar di berbagai wilayah beriklim empat musim maupun tropis di dunia. Sebagian besar spesies ini hidup di kawasan tropis, termasuk Indonesia. Meski Indonesia memiliki populasi kunang-kunang yang cukup besar, keberadaan mereka semakin terancam seiring hilangnya vegetasi atau hutan di habitat alaminya. Hal ini disebabkan karena salah satu faktor yakni meningkatnya urbanisasi di Indonesia. Menurut Shogo Kayono (2002), urbanisasi dapat diartikan sebagai perpindahan dan konsentrasi penduduk secara signifikan, yang berdampak pada terbentuknya masyarakat baru, didorong oleh faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dampak yang timbul dari urbanisasi ini adalah meningkatnya Pembangunan yang berada di kota untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat akan tempat tinggal dan lain sebagaianya. Pembangunan dapat menurunkan kualitas lingkungan, terutama ketika perluasan di sektor industri karena akan mengubah lahan hijau menjadi kawasan yang tidak mempedulikan aspek lingkungan.
Hal ini menyebabkan polusi di udara, air, dan tanah, serta limbah beracun yang berpotensi merusak ekosistem dan membuat kondisi alam tak lagi dapat dimanfaatkan dengan optimal (Adha & Irwan, 2021). Hal tersebut dapat mengganggu habitat alami Kunang-Kunang, karena Kunang-kunang dewasa umumnya berada di habitat yang sama dengan larvanya. Sebagian besar spesies kunang-kunang ditemukan di area yang lembap dan hangat, seperti kolam, sungai, rawa, lembah, parit, dan padang rumput, karena kelembapan di lokasi tersebut cenderung bertahan lebih lama dibanding daerah lainnya. Namun, beberapa spesies juga ditemukan di daerah yang sangat kering. Di wilayah kering ini, baik kunang-kunang dewasa maupun larva biasanya lebih mudah ditemukan setelah hujan (Branham, 1998). Selain karena Pembangunan, habitat alami Kunang-Kunang dapat rusak karena penggunaan pestisida yang berlebihan. Supardi (1994) menuturkan bahwasannya Penggunaan pestisida, insektisida, fungisida, dan herbisida, yang bertujuan untuk mengendalikan hama, penyakit tanaman, serta gulma sering kali menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Abida Arif (2015) menjelaskan dampak negatif yang t imbul akibat penggunaan pestisida mencakup beberapa aspek, di antaranya:
1. Tanaman yang disemprot pestisida dapat menyerap bahan kimia ini, yang kemudian tersebar ke akar, batang, daun, hingga buahnya. Jika pestisida tersebut t idak mudah terurai, zat tersebut dapat terakumulasi pada hewan pemakan tanaman, termasuk manusia. Secara tidak langsung, makhluk hidup tersebut terpapar pestisida tanpa disadari. Pada ibu menyusui yang mengonsumsi makanan terkontaminasi, bayi mereka berisiko lebih besar terhadap efek racun pestisida, karena zat berbahaya ini dapat tersalurkan melalui air susu dan terkumpul dalam tubuh bayi (bioakumulasi).
2. Pestisida yang sulit terurai juga dapat terbawa aliran air dan mengontaminasi ekosistem perairan. Konsentrasi tinggi pestisida dalam air mampu membunuh organisme seperti ikan dan udang, sedangkan pada konsentrasi rendah dapat meracuni organisme kecil seperti plankton. Jika plankton tersebut dimakan oleh ikan, pestisida dapat terakumulasi dalam tubuh ikan. Situasi ini menjadi bahaya jika ikan tersebut dikonsumsi oleh burung atau manusia. Salah satu contoh nyata adalah penurunan populasi burung pelikan coklat dan burung kasa akibat pencemaran pestisida organiklor yang merusak dinding telur, sehingga gagal menetas.
3. Penggunaan pestisida berulang dapat menyebabkan hama menjadi resisten, memaksa peningkatan dosis pestisida. Hal ini mempercepat tingkat pencemaran, memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan semua makhluk hidup, termasuk manusia yang menjadi pelaku utamanya.
Pada saat ini jumlah populasi Kunang-Kunang sudah mulai menurun secara signifikan, karena Sebagian besar disebabkan oleh ulahnya manusia. Menurut Margono (2004), populasi adalah kumpulan dari semua objek yang diteliti, termasuk manusia, hewan, benda, tumbuhan, fenomena, gejala, dan berbagai peristiwa lainnya yang memiliki karakteristik khusus dalam suatu penelitian. Rahayu (2007) menuturkan bahwasannya jumlah populasi kunang-kunang terus mengalami penurunan. Pada zaman dahulu kunang-kunang sangat mudah dijumpai, terutama di daerah pedesaan, tetapi kini keberadaannya menjadi semakin langka. Di beberapa lokasi, penduduk setempat melaporkan bahwa populasi kunang-kunang telah menurun drastis, bahkan ada yang t idak terlihat lagi. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh pembukaan lahan dan deforestasi.
PEMBAHASAN
Hilangnya habitat alami merupakan ancaman utama bagi kunang-kunang. Dari sekitar 2.000 spesies yang ada, kunang-kunang hidup dan berkembang biak di berbagai jenis lingkungan, mulai dari lahan basah, hutan, hingga taman kota. Karena variasi habitat ini, beberapa spesies lebih rentan terhadap ancaman dibandingkan yang lainnya. Penggunaan pestisida dan insektisida di halaman Anda juga dapat menjadi ancaman serius bagi kunang-kunang, karena mereka pada dasarnya adalah jenis serangga (National Geographic, 2023). Lewis (2023) menunjukkan, bahwa sebagian besar pestisida yang dipasarkan kepada tukang kebun rumahan adalah bahan kimia berspektrum luas yang akan membunuh larva kunang-kunang secepat mereka membunuh semut, tawon, dan serangga lain yang kurang disukai.
Di Pulau Jawa, populasi kunang-kunang terus mengalami penurunan. Hingga kini, belum ada tindakan perlindungan yang dilakukan untuk mencegah berkurangnya spesies ini. Beberapa penyebab utama penurunan jumlah kunang-kunang di antaranya adalah alih fungsi lahan persawahan menjadi bangunan, gangguan pada saluran irigasi, praktik pembakaran jerami oleh petani yang menghasilkan asap, serta penggunaan pestisida (Departemen Hama dan Penyakit Tumbuhan Faperta UGM, 2017). Wilayah perkotaan sering menjadi penghalang bagi keanekaragaman hayati. Area yang telah dimodifikasi secara ekstrem, seperti pusat kota atau wilayah inti perkotaan, terpisah dari daerah pinggiran seperti wilayah pedesaan, lahan pertanian, dan kawasan alami yang mengalami sedikit perubahan (disebut wilayah ekstra-perkotaan). Antara area inti perkotaan dan ekstra-perkotaan, terdapat zona transisi yang dikenal sebagai peri-perkotaan, yang kadang berfungsi sebagai penghubung dan menyamarkan batas antara daerah perkotaan dan non-perkotaan (MacGregor-Fors, 2010). Sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa urbanisasi yang tinggi dapat mengubah struktur komunitas serangga dan menyebabkan penurunan drastis dalam hal jumlah individu, jumlah spesies, serta keanekaragaman serangga (Merckx & Van Dyck, 2019; Tzortzakaki et al., 2019). Faktor utama yang mengancam populasi kunang-kunang saat ini mencakup hilangnya habitat, polusi cahaya, dan perubahan iklim. Berikut gambar yang membedakan antara langit yang terkena polusi Cahaya dan yang tidak terkena polusi Cahaya, Lihat gambar 2.