PROSEDUR PERMOHONAN PENUNDAAN UKT
1. Mahasiswa yang mengajukan penundaan
UKT harus membuat surat permohonan penundaan
UKT (surat tersebut harus diketik ditandatangani oleh Pemohon) sesuai format yang bisa diunduh dibawah.
2
. Bagian Administrasi Akademik (BAA) Fakultas Syariah menerima berkas permohonan,
mengecek berkas dan akan mendisposisikan kepada pimpinan Fakultas
3
. Jika pengajuan diterima, Mahasiswa yang bersangkutan akan dihubungi oleh Akademik
Formulir surat unduh di bawah ini: