Permohonan Penundaan UKT
PROSEDUR PERMOHONAN PENUNDAAN UKT
PROSEDUR PERMOHONAN PENUNDAAN UKT
1. Mahasiswa yang mengajukan penundaan UKT harus membuat surat permohonan penundaan UKT (surat tersebut harus diketik ditandatangani oleh Pemohon) sesuai format yang bisa diunduh dibawah.
1. Mahasiswa yang mengajukan penundaan UKT harus membuat surat permohonan penundaan UKT (surat tersebut harus diketik ditandatangani oleh Pemohon) sesuai format yang bisa diunduh dibawah.
2. Bagian Administrasi Akademik (BAA) Fakultas Syariah menerima berkas permohonan, mengecek berkas dan akan mendisposisikan kepada pimpinan Fakultas
2. Bagian Administrasi Akademik (BAA) Fakultas Syariah menerima berkas permohonan, mengecek berkas dan akan mendisposisikan kepada pimpinan Fakultas
3. Jika pengajuan diterima, Mahasiswa yang bersangkutan akan dihubungi oleh Akademik
3. Jika pengajuan diterima, Mahasiswa yang bersangkutan akan dihubungi oleh Akademik
Formulir surat unduh di bawah ini: