Permohonan Pengaktifan Studi Setelah Cuti
PROSEDUR PERMOHONAN PENGAKTIFAN STUDI SETELAH CUTI
PROSEDUR PERMOHONAN PENGAKTIFAN STUDI SETELAH CUTI
1. Mahasiswa yang mengajukan PENGAKTIFAN STUDI SETELAH CUTI harus membuat surat permohonan (surat tersebut harus diketik ditandatangani oleh Pemohon) sesuai format yang bisa diunduh dibawah.
1. Mahasiswa yang mengajukan PENGAKTIFAN STUDI SETELAH CUTI harus membuat surat permohonan (surat tersebut harus diketik ditandatangani oleh Pemohon) sesuai format yang bisa diunduh dibawah.
2. Bagian Administrasi Akademik (BAA) Fakultas Syariah menerima berkas permohonan, mengecek berkas dan akan mengaktifkan kembali SIAKAD mahasiswa yang bersangkutan.
2. Bagian Administrasi Akademik (BAA) Fakultas Syariah menerima berkas permohonan, mengecek berkas dan akan mengaktifkan kembali SIAKAD mahasiswa yang bersangkutan.
Formulir surat unduh di bawah ini: