Prosedur Peminjaman Alat Pelindung Diri dan Alat Kerja - EHS Department PT Asmin Bara Bronang
--- Peminjaman dan Pengembalian APD ---
1. Prosedur Peminjaman APD : (Oleh karyawan peminjam APD)
a. Dapatkan logbook Peminjaman dan Pengembalian APD Departemen EHS / online form-nya.
b. Isi seluruh bagian yang ada pada logbook atau online form tersebut dan akan dibantu arahkan oleh EHS Admin.
c. Pastikan seluruh bagian telah terisi dengan baik dan benar sesuai kebutuhan.
d. Tanda-tangani pada bagian “Dipinjam Oleh”.
e. Setelah logbook / online form terisi dapatkan APD yang EHS Admin.
2. Prosedur Pengembalian APD : (Oleh karyawan peminjam APD)
a. Bawa dan serahkan APD yang sudah tidak diperlukan lagi untuk dipergunakan ke Petugas EHS Admin di departemen EHS PT ABB.
b. Selanjutnya Petugas EHS Admin akan mencarikan logbook peminjaman dan pengembalian APD atau Online Form yang telah di isi.
c. Cantumkan tanggal pengembalian pada bagian “Tanggal Pengembalian” yang ada pada logbook / online form.
d. Jika menggunakan logbook Tanda-tangani pada bagian “Dikembalikan Oleh”.
e. Jika menggunakan logbook minta tanda-terima berupa tanda-tangan dari Petugas EHS Admin pada bagian “Diterima Oleh”.
f. Bila dirasa perlu, mintakan copy tanda terima pengembalian APD tersebut atau dapat difoto menggunakan Camera / Handphone.
Catatan :
· Pengembalian APD tersebut dapat juga disebabkan oleh karena rusaknya APD tersebut.
· Bila pengembalian APD tersebut karena kerusakan, tentunya karyawan yang bersangkutan akan meminta penggantian APD Kembali. Untuk keperluan ini maka karyawan yang bersangkutan harus mengisi ulang Logbook / Online Form yang disediakan untuk peminjaman APD baru.
· Permintaan Penggantian APD dapat juga disebabkan oleh hilangnya APD tersebut. Bilamana hal ini terjadi, maka karyawan tersebut harus membuat “Berita Acara (BA)” yang diketahui Kepala Departemen masing-masing.
· Dokumen Berita Acara tersebut harus dilampirkan pada saat mengajukan APD yang baru.