Di Padukuhan Druju terdapat kegiatan perikanan yang dikelola secara mandiri oleh warga tanpa adanya kepengurusan resmi. Pemerintah menyediakan lahan kolam yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegaiatan budidaya ikan. Setiap warga yang membudidayakan ikan di kolam kolam tersebut dikenakan pajak sebesar Rp50.000 per orang.
Jenis ikan yang dibudidayakan terdiri dari berbagai jenis, seperti bawal, gurame, nila, dan lele. Dari semua jenis tersebut, ikan yang paling banyak dibudidayakan oleh para pengelola tambak yaitu nila karena perawatannya relatif mudah, tidak memerlukan air yang mengalir, dan juga tidak mudah terjangkit penyakit.
Jadwal panen ikan bervariasi, menyesuaikan waktu penebaran bibit di masing-masing kolam. Untuk ikan nila, masa panen dapat dicapai dalam waktu sekitar 3 bulan 20 hari. Setelah pasca panen air kolam dikuras untuk proses pembersihan dengan pasokan air yang berasal dari sungai setempat.