Profil Kawasan
Kawasan Antarwilayah Laut Jawa merupakan Kawasan Antarwilayah berbentuk selat yang meliputi 12 wilayah perairan Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung. Batas wilayah perencanaan RZ Kawasan Antarwilayah Laut Jawa mengacu pada batas Laut dan Samudra dalam Draft Publikasi S-23 Tahun 2002 yang diterbitkan oleh International Hydrographic Organization.
Laut Jawa merupakan salah satu kawasan dengan memiliki pemanfaatan ruang yang tinggi, baik pada sektor pertambangan, perikanan, perhubungan, jasa maritim, budidaya, dan pertahanan keamanan. Kawasan ini dilalui oleh jalur ALKI I dan II, serta memiliki setidaknya 3 pelabuhan berskala internasional yang menjadikannya kawasan penting dalam distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu terdapat wilayah kerja migas yang terkonsentrasi di perairan utara pulau jawa, dan beberapa lokasi pertambangan pasir laut di pantai timur pulau sumatera dan sekitar perairan Bawean yang menjadi komoditas pertambangan penting Indonesia. Di sisi lain kawasan ini juga memiliki beberapa kawasan konservasi dan kawasan lindung penting untuk menjamin perlindungan ekosistem pesisir, seperti Taman Nasional Kepulauan Seribu. Penyusunan RZ Kawasan Antarwilayah Laut Jawa menjadi penting agar dapat menata kepadatan pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut agar selaras dengan satu sama lain juga seimbang dengan upaya perlindungan ekosistem pesisir.
Tahun Penyusunan : 2017
Status Penyelesaian : Proses Penetapan di Kementerian Sekretariat Negara (2 Desember 2021)
Status Dokumen : Dokumen Final [Download]
Album Peta : [Download]
Peta Kawasan Antarwilayah
Rencana Pola Ruang Laut
Rencana Struktur Ruang Laut
Alur Migrasi Biota Laut
Paparan
Paparan Dokumen Antara RZ KAW Selat Makassar
Paparan Ekspose RZ KAW Selat Makassar