Profil Kawasan
Kawasan Antarwilayah Selat Makassar merupakan Kawasan Antarwilayah berbentuk selat yang meliputi 5 wilayah perairan Provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Batas wilayah perencanaan RZ Kawasan Antarwilayah Selat Makassar mengacu pada batas Laut dan Samudra dalam Draft Publikasi S-23 Tahun 2002 yang diterbitkan oleh International Hydrographic Organization.
Selat Makassar merupakan salah satu kawasan dengan memiliki pemanfaatan ruang yang tinggi, khususnya pada sektor perhubungan, dikarenakan adanya Alur Laut Kepulauan Indonesia II. Selain dari sektor perhubungan, kawasan ini juga padat dengan pemanfaatan ruang dari sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. Dalam hal kekayaan biodiversitas ekosistem pesisir, kawasan ini memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi karena merupakan salah satu bagian dari Segitiga Terumbu Karang, dan juga menjadi kawasan yang penting bagi biota migrasi sebagai jalur migrasi biota dari Samudra Pasifik ke perairan Indonesia. Penyusunan RZ Kawasan Antarwilayah Selat Makassar menjadi penting agar terciptanya keseimbangan pemanfaatan ruang yang tinggi dengan kelestarian ekosistem pesisir.
Tahun Penyusunan : 2017
Status Penyelesaian : Perpres No. 83 Tahun 2020 Status Dokumen : Dokumen Final
Album Peta : [Unduh]
Peta Kawasan Antarwilayah
Rencana Pola Ruang Laut
Rencana Struktur Ruang Laut