Diklat Spending Reviu Bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Diklat Spending Reviu Bagi APIP
Diklat Spending Reviu Bagi APIP
Tujuan : untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi APIP dalam melaksanakan proses spending reviu sebagai salah satu bahan masukan guna proses reivu RKA-K/L
Standar Kompetensi
Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu :
- menerapkan dasar-dasar spending reviu dan spending reviu pada belanja barang dengan output regulasi
- menerapkan spending reviu pada belanja modal
- menerapkan spending reviu pada belanja barang umum dan perjalanan dinas
- menerapkan proses penyusunan dan reviu RPD
Durasi : 5 hari
Evaluasi : Ujian tulis
Syarat :
- PNS
- golongan minimal II//a
- Pendidikan minimal D-3 atau yang bertugas melakukan reivu RKA-K/L belanja modal dan pelaksanaan anggaran
Pembina : Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu