Diklat Spending Reviu Bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)

Diklat Spending Reviu Bagi APIP

Tujuan : untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi APIP dalam melaksanakan proses spending reviu sebagai salah satu bahan masukan guna proses reivu RKA-K/L

Standar Kompetensi

Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu :

  • menerapkan dasar-dasar spending reviu dan spending reviu pada belanja barang dengan output regulasi
  • menerapkan spending reviu pada belanja modal
  • menerapkan spending reviu pada belanja barang umum dan perjalanan dinas
  • menerapkan proses penyusunan dan reviu RPD

Durasi : 5 hari

Evaluasi : Ujian tulis

Syarat :

  • PNS
  • golongan minimal II//a
  • Pendidikan minimal D-3 atau yang bertugas melakukan reivu RKA-K/L belanja modal dan pelaksanaan anggaran


Pembina : Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu