Modul GL dan Pelaporan merupakan Modul yang memuat keseluruhan proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan.
Modul GLP meliputi:
Membuat jurnal yang ditrigger oleh transaksi yang dihasilkan oleh modul lain
Membuat penyesuaian dan jurnal yang tidak dihasilkan modul lain
Memposting jurnal dalam rangka pembentukan laporan
Tutup Periode
Membuat Laporan Keuangan sebagai bahan untuk pertanggungjawaban
Rekonsiliasi, Konfirmasi, dan Konsolidasi.
Modul Persediaan merupakan modul yang digunakan untuk melaksanaan pengelolaan transaksi keuangan persediaan yang meliputi pencatatan dan pengakuntansian Barang Persediaan.
Ruang lingkupnya meliputi:
Pengelolaan persediaan di Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) sebagai satker induk.
Pengelolaan persediaan di Unit Akuntansi Pembantu Kuasa Pengguna Barang (UAPKPB) sebagai satker pembantu.
Transaksi persediaan bisa dilakukan di UAKPB atau UAPKPB (jika ada), sedangkan yang melakukan pelaporan persediaan adalah UAKPB.
Komunikasi data antarUAKPB dan UAPKPB melalui mekanisme Kirim/Terima ADK.
Modul Aset Tetap merupakan modul yang digunakan untuk pencatatan dan penjurnalan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap dan Aset Lainnya.
Modul Aset Tetap meliputi transaksi :
Transaksi Barang Milik Negara (BMN);
Transaksi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP);
Transaki BMN bersejarah;
Transaksi Aset Tetap Renovasi (ATR);
Transaksi Barang Fihak Ketiga (BFK);
Transaksi Barang Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS);
Transaksi BMN Kemitraan dengan pihak ketiga.
Modul Piutang digunakan untuk mencatat Piutang PNBP, Transaksi Piutang Tagihan Penjualan Angsuran, Transaksi Piutang Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) tidak termasuk Piutang perpajakan. Modul Piutang menghasilkan laporan kartu piutang, Rekapitulasi saldo piutang dan beberapa laporan manajerial lainnya, serta tidak perlu lagi membuat jurnal manual terkait penyisihan Piutang karena telah dihitung secara otomatis oleh sistem.