PIMPINAN DAYAH TERPADU
Tgk. H. MUPASSIRIN, Lc. MA
VISI
Menjadi lembaga pendidikan Agama dan latihan keterampilan yang memiliki factor keunggulan dan mampu bersaing di era globalisasi serta berakar pada norma-norma dan nilai budaya bangsa yang berlandaskan Islami
MISI
Mengembangkan system pendidikan yang adaftif, fleksibel dan berwawasan global.
Turut berpartisipasi dalam melaksanakan syari’at islam sebagai perwujudan dari nuansa pendidikan keagamaan.
Mengintegrasikan pendidikan yang berwawasan mutu dan keunggulan professional serta berorientasi kepada kecakapan hidup (life skill).
Mengembangkan iklim belajar pada norma dan nilai budaya bangsa
Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga lingkungan dayah dan masyarakat.
Nama Dayah : DARUL MUKHLISIN
Tahun Berdiri : 20 Juni 1990
Alamat Dayah :
Jalan : Takengon Isaq KM.2 No: 81
Dusun : Burni Jimet
Kampung : Kebet
Kecamatan : Bebesen
Kabupaten : Aceh Tengah
Kode Pos : 24552
Telp : 0643 - 22220
pax :0643 - 23265
Akte Notaris :
Nomor : MENKUMHAM-AHU-0032876.AH.01.04. Thn 2016
Tanggal : 20 Agustus 2016
Luas Tanah : 6 Ha
terpakai :4,5 Ha
sisa : 1,5 Ha
Lembaga Formal :
Madrasah Aliyah : Terakreditasi
Nomor Statistik : 312110105006
Tahun Pendirian : 20 Juni 1990
Madrasah Tanawiyah : Terakreditasi
Nomor Statistik : 312110105003
Tahun Pendirian : 20 Juni 1990
Mengetahui:
DAYAH DARUL MUKHLISIN
PIMPINAN
Tgk. H. MUPASSIRIN. Lc. MA
Dayah Terpadu Darul Mukhlisin didirikan oleh Drs. Tgk. H. Muhammad Hasan Tan pada tanggal 20 Juni 1990 dilatarbelakangi oleh pemikiran untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan dalam bidang ilmuilmu keislaman guna mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui pendidikan dayah, dengan didukung masyarakat sekitar daerah Burnijimet kampung Tan Saril kecamatan Bebesen kabupaten Aceh Tengah untuk mendirikan dayah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lingkungan dayah.
Pendirian Dayah Terpadu Darul Mukhlisin yang berkedudukan di Burnijimet kampung Tan Saril, kecamatan Bebesen kabupaten Aceh Tengah, berawal dari inisiatif Drs. Tgk H. M. Hasan Tan untuk mendirikan sebuah dayah, untuk membantu anak-anak masyarakat dalam memahami ilmu-ilmu agama Islam. Pendirian Dayah Terpadu Darul Mukhlisin juga dipengaruhi oleh keterbatasan dayah di Kabupaten Aceh Tengah, jarak tempuh ke dayah-dayah di wilayah pesisir Aceh sangat jauh, situasi keamanan Aceh kurang kondusif yang ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sekitar tahun 1990-an sehingga akses masyarakat menuju dayah di daerah pesisir menjadi terkendala. Keinginan Drs. Tgk. H. M. Hasan Tan mendirikan dayah diwujudkan dengan mewakafkan sebidang tanah seluas ½ hektar dan 1 unit bangunan balee, 1 unit ruang belajar dan 1 unit asrama, sebagai cikal bakal Dayah Terpadu Darul Mukhlisin .
Wujud komitmen dan kerja keras pendiri, lahirlah Dayah Terpadu Darul Mukhlisin pada tanggal 20 Juni 1990, Upaya-upaya pengembangan secara bertahap dan berkesinambungan terus dilakukan oleh Drs. Tgk. H. Muhammad Hasan Tan, dengan dukungan keluarga yang bantu oleh Dr. Tgk. Fauzi Muhammad Shaleh dan Tgk. Adnan Yakub, mereka berkerja keras saling berkerja sama menerjang berbagai rintangan dan hambatan yang muncul baik dari internal maupun eksternal, upaya kerja tersebut kini telah menuai hasil dengan tegak berdiri di kawasan Burnijimet sebuah Dayah Terpadu yang mampu bersaing dan bersanding, dan mampu dengan dayah-dayah lain serta mampu memberi warna terhadap pelaksanaan pendidikan di kabupaten Aceh Tengah.