(Takengon) – Sabtu (20/03/2021) Yayasan Pendidikan Islam Dayah Terpadu Darul Mukhlisin melaksanakan kegiatan Sidang Munaqasyah. santriwan dan santriwati di komplek Pondok Pesantren Darul Mukhlisin. Pembukaan Munaqosah ini dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Tgk.Masturi,S.Pd.MA.
Berdasarkan informasi dari Ketua pelaksana Sidang Munaqasyah Tgk. Ansari,S.Pd.I. Peserta yang mengikuti Sidang Munaqosah berjumlah 173 orang, dengan 57 peserta putri dan 16 peserta putra. yang di bagi menjadi 3 ruangan ujian yang berbeda.
Penguji untuk kegiatan Sidang Munaqasyah adalah Tengku berpengalaman Dayah Terpadu Darul Mukhliusin. Pengumuman kelulusan sidang Munaqasyah langsung dilaksanakan pada saat itu juga. Kegiatan sidang Munaqasyah sendiri merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilaksanakan Dayah Darul Mukhlisin untuk santri kelas VI setiap tahun nya. (Fitrajaka)
sabtu, 30 januari. Dayah Terpadu Darul Mukhlisin melakukan kegiatan pembagian raport di dalam kompleks PONDOK PESANTREN DARUL MUKHLISIN. kegiatan ini di lakukan setelah sholat ashar. beberapa siswa berprestasi mendapatkan hadiah yang sudah di siapkan oleh DAYAH.
Sabtu, 9 januari 2021. Pesantren Terpadu Tgk. Chik Eumpe Awee Montasik Aceh Besar, melakukan Studi banding penyelenggaraan pendidikan ke Dayah Terpadu Darul Mukhlisin, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan diawali dengan perkenalan dan Temu ramah, dilanjutkan dengan Ziarah ke makam pendiri Dayah Terpadu Darul Mukhlisin, Alm. Tgk, H. M. Hasan Tan. Kegiatan Study banding dilakukan selama 2 hari, tanggal 9 hinggal 10 januari 2021.
Kami berharap, melalui kunjungan studi banding ini bisa meningkatkan pendidikan non-formal sebagai pendidikan alternatif yang berkualitas dan ber akhlak mulia.