Susunan Kepengurusan Badan Operasional Mentoring Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Bandung (BOM-PAI UNISBA) 2026/2027
Mengawasi jalannya organisasi, memberikan arahan dan pertimbangan strategis, serta memastikan setiap kebijakan dan program kerja BOM-PAI sesuai dengan nilai-nilai Islam dan peraturan yang berlaku di lingkungan UNISBA.
Bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis, pengarahan visi-misi organisasi, serta pengawasan kinerja seluruh biro, departemen, dan divisi.
Mengelola administrasi kesekretariatan, memastikan tertib arsip, dan mengontrol inventaris organisasi.
Mengelola keuangan organisasi secara terpusat, transparan, dan akuntabel, serta mengembangkan wadah usaha dan pembinaan khusus untuk akhwat.
Mengumpulkan dan menganalisis data survei, mengukur capaian program kerja, serta memantau keaktifan dan kondisi internal pengurus.
Menarik, merekrut, dan membekali kader baru melalui proses taaruf, pendataan, dan pembekalan murabbi.
Melaksanakan pembinaan ruhiyah, intelektual, dan keislaman kader secara berjenjang melalui pendampingan rutin serta kegiatan refleksi.
Menyelenggarakan pembinaan kepemimpinan dan dakwah berjenjang, program magang, serta kegiatan olahraga bersama.
Mengelola teknis pelaksanaan mentoring BTAQ, termasuk sosialisasi, audiensi, analisis perkembangan, dan penyusunan perangkat ajar.
Menyiapkan instrumen penilaian, melatih mentor, memantau jalannya mentoring, serta menyediakan kegiatan pendukung seperti talkshow dan kajian.
Mengelola rekrutmen dan seleksi mentor, pengelompokan mentee, inventaris mentoring, pembuatan sertifikat, serta pengolahan data mentoring.
Membangun relasi internal dan eksternal, menjalin komunikasi dengan alumni dan sponsor, serta mengelola informasi dan papan pengumuman.
Memproduksi dan mengelola konten dakwah digital, mendokumentasikan kegiatan, serta memberikan pelatihan desain dan editing.