MUTASI MASUK PEMERINTAH KABUPATEN OKU
TAHAPAN :
SELEKSI ADMINISTRASI.
SELEKSI KEMAMPUAN PENGETAHUAN (TEST TERTULIS).
SELEKSI KEMAMPUAN DASAR KOMPUTER.
WAWANCARA.
PERSYARATAN DOKUMEN MENGIKUTI SELEKSI (TEST) :
Melampirkan Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan ditujukan kepada Bupati OKU melalui Kepala BKPSDM Kabupaten OKU.
Melampirkan Surat Rekomendasi mengikuti test yang dibuat oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri/Kepala Badan Setara Menteri/Gubernur/ Walikota/Bupati)) Asal atau pejabat lain paling rendah menduduki JPT Pratama.
Melampirkan SK pangkat terakhir legalisir.
Melampirkan SK jabatan terakhir legalisir (beserta PAK terakhir jika jabatan fungsional).
Melampirkan SKP dan penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Melampirkan Daftar Riwayat Hidup Sesuai format. 👉Download
Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000 yang menyatakan tidak menuntut jabatan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.  👉Download
CATATAN :
DOKUMEN UNTUK DI UPLOAD PADA WEB DIBUAT DALAM SATU FILE PDF, SELURUH DOKUMEN NO.1 S/D NO. 7 DIATAS DIGABUNG DALAM SATU FILE SESUAI URUTAN DENGAN MAKSIMAL 10 MB.
DOKUMEN HARDCOPY DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI JASA PENGIRIMAN KE BKPSDM KABUPATEN OKU ATAU DAPAT DIBAWA LANGSUNG PADA SAAT SELEKSI.
Â
PERSYARATAN DOKUMEN SETELAH DINYATAKAN LULUS SELEKSI :
1. Melampirkan Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan ditujukan kepada Bupati OKU melalui Kepala BKPSDM Kabupaten OKU.
2. Melampirkan Surat Persetujuan Mutasi dari PPK Asal.
3. Melampirkan Surat Persetujuan Mutasi dari PPK OKU.
4. Melampirkan Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama.
5. Melampirkan Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama.
6. Melampirkan Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat Asal.
7. Melampirkan Analisis jabatan dan analisis beban kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
8. Melampirkan SK pangkat terakhir dan SK jabatan legalisir (beserta PAK terakhir jika jabatan fungsional).
9. Melampirkan SKP dan penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
10. Fotocopy KTP.
CATATAN :
DOKUMEN ASLI DISAMPAIKAN KE BKPSDM, BESERTA SOFT COPY UNTUK SETIAP FILE MAKSIMAL 2 MB.