Tentang
Program Bantuan Bahan Bacaan Bermutu adalah bantuan yang diberikan kepada Perpustakaan Umum yaitu Perpustakaan Desa, Perpustakaan Kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat dan Perpustakaan Khusus yaitu Perpustakaan Rumah Ibadah. Program Bantuan Bahan Bacaan Bermutu dimulai pada tahun 2024 yang ditujukan untuk 10.000 penerima dari Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat. Dengan jumlah yang sama, pada tahun 2025 Bahan Bacaan Bermutu diperkaya jenis perpustakaannya bukan hanya Perpustakaan Desa, Perpustakaan Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat, juga merambah pada Perpustakaan Rumah Ibadah.