Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama daerah (KSD). Silahkan klik pada regulasi yang anda inginkan untuk membaca dan mengunduhnya.
PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
Pelayanan Publik:
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
Pemanfaatan Barang Milik Daerah:
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
Investasi:
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Invesasi Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ):
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
Penyediaan Infrastruktur:
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
PELAKSANAAN SINERGI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DENGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (SINERGI)