Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
Kata kunci:
Komitmen
Dedikasi
Kontribusi
Nasionalisme
Pengabdian
Panduan perilaku:
Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara;
Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Inti dari loyalitas adalah kesetiaan dan dedikasi. Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, Pemerintah serta mengutamakan kepentingan negara dibandingkan kepentingan seorang ASN itu sendiri adalah dasar dari sifat loyal seorang ASN.