"ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, sebagai administrator, juga petugas Satpol PP seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama. Bahkan pegawai BUMN dan pegawai-pegawai yang lain juga sebaiknya mempunyai proposisi nilai rujukan yang sama"
Ir. H. Joko Widodo - Presiden Republik Indonesia
Pada tanggal 27 Juli 2021 Bapak Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” secara virtual. Tertuang dalam Surat Edaran MenPANRB Nomor 20 Tahun 2021, nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan instansi.
Core Values BerAKHLAK sendiri merupakan bentuk penyederhanaan dari nilai-nilai dasar ASN serta panduan perilaku yang sebelumnya sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 agar lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN, yang kemudian dirumuskan untuk selanjutnya dapat berlaku secara umum.
Apa sih sebenarnya BerAKHLAK itu?