Maksud Perpindahan PNS Jabatan Pelaksana adalah memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengembangkan karier yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau perangkat daerah.
Surat pengantar dari pimpinan
SK Pangkat Terakhir
SK Jabatan saat ini
SKP 1 (satu) Tahun terakhir (menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN)
SK Mutasi kalau baru mutasi masuk
Rekomendasi dari pimpinan unit
Siapkan dokumen persyaratan diatas dalam bentuk hasil scan berformat .pdf (masing-masing pdf berukuran maksimal 1 MB dan pastikan dapat terbaca dengan baik) kemudian dijadikan satu dengan format RAR.