PMK adalah proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki oleh PNS sebelum diangkat menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan.
Surat Kontrak Kerja/SK Pengangkatan
Dokumen Surat Keterangan Kerja/Paklaring
Dokumen Pemutusan Hubungan Kerja/ Dokumen Pemberhentian
SK PNS
SK KP terakhir
Ijazah saat melamar CPNS
Slip Gaji Pengalaman Kerja/Sebelum CPNS
Siapkan dokumen persyaratan diatas dalam bentuk hasil scan berformat .pdf (masing-masing pdf berukuran maksimal 1 MB dan pastikan dapat terbaca dengan baik) kemudian dijadikan satu dengan format RAR.