Dalam rangka mendukung peningkatan mutu serta kesiapan instansi dalam menghadapi proses akreditasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan pendampingan bagi instansi yang memerlukan asistensi dalam tahap persiapan akreditasi.
Instansi pemohon diharapkan dapat menyampaikan surat permohonan secara lengkap dan jelas agar tim BKN dapat memahami kebutuhan pendampingan yang diajukan.
Permohonan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti dan direspons sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang baik.
Tim Kerja Pembinaan Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi - 2026