Undangan terbuka pada publik, untuk bersama menghentikan kuota ekspor 2.070 individu monyet sebagai objek eksperimen

Kawankewan, tahun 2021 seharusnya membuka harapan baru bagi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), hewan asli Asia Tenggara. Namun, harapan ini pupus setelah Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menerbitkan izin penangkapan monyet liar secara masif di lima provinsi di Indonesia untuk diekspor sebagai objek percobaan laboratorium. Kuotanya mencapai 2.070 individu monyet.

Selain penderitaan monyet ekor panjang yang diburu, ibunya dibunuh, dan bayinya diambil untuk dijadikan peliharaan, dijadikan bahan konten sosial media para influencer dengan dalih menyelamatkan mereka dari perburuan, ternyata ada penderitaan lain yang dialami monyet dan terjadi tanpa sepengetahuan masyarakat umum.

Monyet ekor panjang terdaftar dalam Apendiks II CITES dan berstatus Rentan dalam Daftar Merah IUCN karena kehilangan habitat dan populasinya yang menurun. Penangkapan monyet di alam untuk objek eksperimen, tak hanya makin mengancam kehidupan kawanan monyet, namun juga merupakan praktik kekejaman yang menempatkan monyet dalam penderitaan terus-menerus sejak awal penangkapan, pemindahan, hingga akhirnya menjadi objek eksperimen di laboratorium.

Kebutuhan penggunaan monyet sebagai objek eksperimen, khususnya dalam uji vaksin, telah dikritik oleh The Physicians Committee for Responsible Medicine. Alih-alih menggunakan monyet dan hewan lain, mereka menganjurkan metode berbasis manusia sebagai strategi pengembangan vaksin karena lebih etis, efektif, dan berkelanjutan. Penggunaan sel dan jaringan manusia, dapat mereplikasi patologi penyakit manusia dengan lebih baik, termasuk COVID-19.

Kritik The Physicians Committee tak lepas dari kesimpulan para peneliti NIH bahwa penelitian pada virus korona sebelumnya, SARS dan MERS, sebagian besar tidak berhasil karena kesulitan dalam mengembangkan model hewan yang memberikan hasil yang konsisten dan dapat direproduksi.

"Buktinya jelas", kata The Physicians Committee, "Penelitian berbasis hewan terus menerus gagal mereplikasi penyakit manusia dan terus gagal menghasilkan terapi yang aman dan efektif."

Di samping itu, monyet ekor panjang adalah salah satu spesies primata yang populasinya tersebar di Indonesia dan dapat beradaptasi secara geografis. LIPI mengatakan monyet ekor panjang berperan sebagai pemencar biji sekaligus membantu regenerasi vegetasi hutan. Populasi monyet ekor panjang yang terus menurun akan berdampak dalam mempercepat laju krisis keanekaragaman hayati. Kami pun sadar bahwa penanganan krisis keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu penyebab krisis iklim, tidak bisa dikerjakan secara Individu. Kita butuh berjuang bersama dengan semua instansi dan lapisan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kelestarian ekosistem. Kami mengajak Kawankewan untuk bersama-sama mendesak Presiden Joko Widodo, Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, dan Ir, Wiratno Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem agar segera membatalkan kuota tangkap 2.070 individu monyet ekor panjang dari alam liar dan mulai melakukan langkah-langkah rehabilitasi habitat monyet ekor panjang sebagai solusi masuknya kawanan monyet ke ladang dan pemukiman penduduk.

Bergabunglah dengan Aksi Peduli Monyet (AIPOM) untuk:

  • Mendesak Ir, Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem, untuk segera membatalkan kuota tangkap atas 2,070 monyet yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Pengambilan Tumbuhan Dan Satwa Liar tahun 2021 KUOTA PENGAMBILAN TUMBUHAN ALAM DAN PENANGKAPAN SATWA LIAR PERIODE TAHUN 2021, Nomor: SK.1/KSDAE/KKH/KSA.2/1/2021.

  • Mendesak pemerintah segera merevisi UU no. 5 th 1990 dan mencabut kebijakan-kebijakan yang memuat perburuan, perdagangan, ekspor/impor satwa liar dan menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan satwa, manusia dan lingkungan sebagai prioritas, dan mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan DAN MENGANCAM RUANG HIDUP SATWA.

  • Mendorong pemerintah untuk membuka data, situasi dan rencana dalam setiap aktivitas yang melibatkan monyet ekor panjang dan pihak lain yang terlibat di dalamnya.

  • Mendesak pemerintah mengarusutamakan model pengelolaan sumber daya alam dan keanekaragaman fauna di Indonesia dengan perspektif perlindungan hewan (animal protection) dan ekoturisme, serta melarang segala bentuk eksploitasi pada monyet ekor panjang baik yang dilakukan lembaga resmi maupun masyarakat.

2.070 individu monyet membutuhkan suara dan dukunganmu agar rencana ekspor ini dihentikan. Hanya kamu harapan mereka. Jadilah bagian dari gerakan ini dengan cara mencantumkan namamu di formulir ini, atau klik tombol Bantu 2.070 individu monyet di bawah.

#2070Monyet #BatalkanKuotaTangkap #HewanLiarLebihIndahDiAlam