Program Kunjungan, Observasi, dan Dokumentasi SLB Syiarul Muslimin dilaksanakan pada 16 Juli 2026 sebagai bentuk pengenalan terhadap salah satu fasilitas pendidikan di Desa Neglasari yang memberikan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami proses pembelajaran yang diterapkan di sekolah, mengenalkan peran SLB kepada masyarakat, serta mendokumentasikan berbagai aktivitas sekolah sebagai media edukasi mengenai pentingnya pendidikan yang inklusif.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi langsung terhadap proses pembelajaran, pendampingan peserta didik selama kegiatan belajar, serta wawancara dengan pihak sekolah. Mahasiswa KKN mengikuti berbagai aktivitas pembelajaran bersama siswa sehingga memperoleh gambaran mengenai metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing peserta didik. Selain itu, dilakukan dokumentasi berupa foto dan video untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, kegiatan belajar, serta profil SLB Syiarul Muslimin kepada masyarakat yang lebih luas.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak sekolah, diperoleh informasi bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah masih adanya anak berkebutuhan khusus yang belum memperoleh pendidikan di SLB karena belum mendapat izin atau dukungan dari orang tua. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih adanya stigma dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan, setiap awal tahun ajaran baru pihak sekolah secara aktif melakukan sosialisasi dengan mendatangi rumah-rumah warga (door to door) untuk memberikan informasi kepada keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus mengenai layanan pendidikan yang tersedia di SLB.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif, tetapi juga menghasilkan video profil SLB Syiarul Muslimin sebagai media informasi dan edukasi. Dokumentasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhannya, sekaligus memperkenalkan peran SLB sebagai lembaga pendidikan yang mendukung tumbuh kembang dan kemandirian anak berkebutuhan khusus.