PERIODE 2021 -2027
AEP SUDAYAT
Desa Neglasari merupakan salah satu desa yang berada di wilayah administratif Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Secara administratif, Desa Neglasari terdiri atas 3 dusun, 8 Rukun Warga (RW), dan 37 Rukun Tetangga (RT). Dusun I terdiri atas 3 RW dan 14 RT, Dusun II terdiri atas 3 RW dan 14 RT, sedangkan Dusun III terdiri atas 2 RW dan 8 RT. Pembagian wilayah administratif tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Desa Neglasari berbatasan dengan Desa Cikembulan di sebelah utara, Desa Cangkuang (Kecamatan Leles) di sebelah selatan, Desa Karanganyar (Kecamatan Leuwigoong) di sebelah timur, dan Desa Talagasari di sebelah barat.
Desa Neglasari memiliki visi "Terbangunnya Tata Kelola Pemerintah Desa yang Baik dan Bersih Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang Kreatif, Inovatif, dan Mandiri." Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah desa menetapkan beberapa misi, yaitu melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab; memperkokoh persatuan dan kerukunan masyarakat tanpa membedakan agama, status sosial, golongan, maupun jenis kelamin; memberdayakan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan; melestarikan seni budaya dan lingkungan hidup; mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Neglasari secara resmi didirikan pada tahun 1945, seiring dengan semangat kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Desa Neglasari menjadi salah satu basis pertahanan rakyat dan Tentara Republik Indonesia (TRI), sekaligus menjadi tempat berkumpulnya para pengungsi dari Kota Bandung menjelang peristiwa Bandung Lautan Api. Desa ini juga mengalami berbagai peristiwa penting, mulai dari penyerbuan tentara Sekutu hingga konflik DI/TII yang menyebabkan banyak rumah warga dibakar dan masyarakat menjadi korban penculikan. Setelah kondisi keamanan berangsur pulih melalui Operasi Pagar Betis pada tahun 1961, masyarakat mulai memusatkan perhatian pada pembangunan desa. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan luas wilayah administrasi, pada tahun 1982 Desa Neglasari mengalami pemekaran menjadi dua wilayah, yaitu Desa Neglasari dan Desa Cikembulan.
Penyelenggaraan pemerintahan Desa Neglasari dipimpin oleh Kepala Desa Aep Sudayat yang didukung oleh Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, serta Kepala Dusun. Perangkat desa terdiri atas Abdul Rauf (Sekretaris Desa), Ikbal Cahya Saepul (Kaur Keuangan), Riksa Agustian (Kaur Perencanaan), Taufik Rahmat (Kaur Umum), Tiar Rustiana (Kasi Pemerintahan), Yola Fitri Nurfilah (Kasi Pelayanan), Jejen Jaenudin (Kasi Kesejahteraan), Tiar Rustiana (Kepala Dusun I), Moch Fajar Mauluddin (Kepala Dusun II), dan Riswan Adiputra (Kepala Dusun III).