Ujian Susulan

(Paling lambat tahun 2019 WAJIB menggunakan email students.uii.ac.id)

Mohon untuk dibaca terlebih dahulu sebelum mengisi formulir

Mahasiswa mengajukan VA terlebih dahulu melalui tauatan https://s.id/mintaVA

Ujian susulan adalah ujian baik tengah maupun akhir semester yang dilaksanakan di luar jadwal yang telah ditentukan, dilaksanakan oleh masing-masing prodi dan diikuti oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Bidang I pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2006, disepakati untuk diperbolehkannya ujian susulan dengan persyaratan.

Ketentuan-ketentuan :

A. Ujian lebih dahulu dan susulan bagi mahasiswa yang diberi tugas oleh UII.

Persyaratan :

1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran ujian susulan melalui online, silahkan menggulung layar kebawah sampai tampil formulir pendaftaran ujian susulan

2. Melampirkan fotokopi surat tugas dari Fakultas / Universitas, yang ditandatangani oleh pejabat terkait.

3. Melampirkan Kartu Rencana Studi (bisa screenshoot dari unisys).

4. Mahasiswa membayar ujian susulan

5. Mahasiswa upload berkas point 2 s.d 4 melalui formulir pendaftaran nama file NIM (jadikan satu file)

6. Prodi masing-masing memberikan surat pengantar persetujuan Ujian Lebih Dahulu atau Ujian Susulan melalui email mahasiswa

7. Mahasiswa mengkontak dosen pengampu mata kuliah untuk mengadakan ujian susulan


B. Ujian susulan bagi mahasiswa yang orang tua/mertua/saudara kandung meninggal dunia.

Persyaratan:

1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran ujian susulan melalui online, silahkan menggulung layar kebawah sampai tampil formulir pendaftaran ujian susulan

2. Melampirkan fotokopi surat kematian.

3. Melampirkan Kartu Rencana Studi (bisa screenshoot dari unisys).

4. Melampirkan fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan lain yang menunjukkan hubungan keluarga mahasiswa yang bersangkutan dengan pihak yang meninggal dunia.

5. Mahasiswa membayar ujian susulan

6. Mahasiswa uplaod berkas point 2 s.d 5 melalui formulir pendaftaran nama file NIM (jadikan satu file)

7. Prodi masing-masing memberikan surat pengantar persetujuan Ujian Lebih Dahulu atau Ujian Susulan melalui email mahasiswa

8. Mahasiswa mengkontak dosen pengampu mata kuliah untuk mengadakan ujian susulan


C. Ujian Lebih Dahulu bagi mahasiswa yang akan melaksanakan ibadah haji.

Persyaratan:

1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran ujian susulan melalui online, silahkan menggulung layar kebawah sampai tampil formulir pendaftaran ujian susulan

2. Melampirkan fotokopi surat bukti pembayaran ONH.

3. Melampirkan Kartu Rencana Studi (bisa screenshoot dari unisys).

4. Mahasiswa membayar ujian susulan

5. Melampirkan fotokopi kuitansi pembayaran Ujian Lebih Dahulu.

6. Mahasiswa uplaod berkas point 2 s.d 5 melalui formulir pendaftaran nama file NIM (jadikan satu file)

7. Prodi masing-masing memberikan surat pengantar persetujuan Ujian Lebih Dahulu atau Ujian Susulan melalui email mahasiswa

8. Mahasiswa mengkontak dosen pengampu mata kuliah untuk mengadakan ujian susulan


D. Ujian susulan bagi mahasiswa yang sakit.

Persyaratan :

1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran ujian susulan melalui online, silahkan menggulung layar kebawah sampai tampil formulir pendaftaran ujian susulan

2. Melampirkan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit.

3. Melampirkan Kartu Rencana Studi (bisa screenshoot dari unisys).

4. Mahasiswa membayar ujian susulan

5. Melampirkan fotokopi kuitansi pembayaran Ujian Susulan.

6. Mahasiswa uplaod berkas point 2 s.d 5 melalui formulir pendaftaran nama file NIM (jadikan satu file)

7. Prodi masing-masing memberikan surat pengantar persetujuan Ujian Lebih Dahulu atau Ujian Susulan melalui email mahasiswa

8. Mahasiswa mengkontak dosen pengampu mata kuliah untuk mengadakan ujian susulan