Rencana Jadwal Semester Genap 2021/2022 sudah ada di sub menu Perkuliahan - Jadwal Kuliah
DEFINISI
Mahasiswa cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu atas ijin Rektor dengan ketentuan :
Mahasiswa yang akan cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang telah aktif menempuh 2 (dua) semester pada tahun pertama.
Cuti akademik diberikan per semester dan lamanya maksimum 4 (empat) semester baik berturut-turut maupun tidak bertutut-turut.
Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dibebaskan dari uang SPP dan apabila mahasiswa bersangkutan aktif kembali wajib membayar uang administrasi dan dapat mengambil sks sesuai dengan IPS terakhir.
Prosedur Cuti akademik dan prosedur aktif kembali ditetapkan dengan peraturan Rektor.
Mahasiswa yang cuti tanpa ijin dikenakan uang SPP tetap selama non aktif yang harus dibayar pada saat akan aktif kembali dan hanya dapat mengambil 12 (dua belas) sks
PROSEDUR CUTI AKADEMIK
Mahasiswa yang akan cuti akademik harus mengajukan izin cuti akademik waktu mengisi formulir yang telah disediakan oleh Fakultas dengan melampirkan:
Silahkan klik permohonan cuti kuliah klik --> Permohonan cuti kuliah
Surat permohonan izin cuti akademik yang telah ditandatangani oleh Dekan.
Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
Surat Keterangan Bebas Perpustakaan (Pusat dan Fakultas). surat permohonan bisa dikirim melalui Email (perpustakaan.fbe@uii.ac.id --> Perpust Fakultas , perpustakaan@uii.ac.id--> perpust Universitas)
Fotokopi kuitansi pembayaran angsuran uang kuliah terakhir pada tahun akademi yang bersangkutan.
Kuitansi pembayaran uang administrasi cuti akademik dari Bank (asli).
KHS kumulatif bisa anda unduh melalui gateway.ac.id (academic record) yang telah ditandatangani DPA dan ketua Jurusan/program studi masing – masing.
Mahasiswa dapat mengambil Surat Ijin Cuti Akademik yang telah ditandatangani oleh Wakil Rektor I (satu) paling lambat 2 hari setelah permohonan cuti diajukan
Perpanjangan cuti kuliah harus menyertakan kembali surat permohonan cuti dari Fakultas.
Melakukan pembayaran Cuti Kuliah sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)
BSM No. Rek. 2290000044 an. UII Mahasiswa Baru.
Mandiri No. 137.00.0202155.4 an. Universitas Islam Indonsesia
Muammalat No. 5340003215 an. Universitas Islam Indonsesia
Scan syarat cuti kuliah ( no. 2 s.d no 7) jadikan satu file dengan tye pdf. (contoh nama file : 17311000.pdf)
Surat permohonan bisa anda kirim melalui email fbe@uii.ac.id atau fe@uii.ac.id untuk minta tanda tangan dekan
Jadwal pengajuan cuti akademik dapat dilihat pada kalender akademik
silahkan mendaftar cuti kuliah dengan mengisi dan upload berkas syarat cuti kuliah melalui formulir disamping klik --> Formulir daftar cuti kuliah
Daftar dokumen sebagai Syarat Pengajuan Aktif bagi mahasiswa Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut:
Silahkan unduh surat permohonan aktif kuliah klik ---> Formulir permohonan aktif kuliah
Bukti pelunasan catur dharma;
Bukti pembayaran angsuran seluruh tagihan SPP; dan
Surat Ijin Cuti Kuliah
Scan syarat pengajuan aktif kuliah (No. 2 s.d No 4) jadikan satu file dengan type pdf. ( Contoh nama file : 1731100.pdf)
Silahkan mendaftar permohonan aktidf kuliah dengan mengisi dan upload berkas syarat aktif kuliah melalui formulir disamping klik --> Formulir pengajuaan aktif kuliah
Untuk lebih lanjutnya KILK --> TENTANG CUTI