UNIT SIMPAN PINJAM
Koperasi Pegawai Republik Indonesia "Upaya" | Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Koperasi Pegawai Republik Indonesia "Upaya" | Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Memberikan layanan simpan pinjam dan menawarkan produk-produk simpanan seperti simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan wajib khusus yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman.
Simpanan pokok merupakan simpanan yang dibayarkan sekali selama seorang anggota aktif dalam kegiatan koperasi. Simpanan jenis ini tak bisa kembali ke anggota, kecuali dia mengundurkan diri dari keanggotaan.
Simpanan wajib adalah simpanan yang harus dimiliki oleh setiap anggota koperasi sebagai persyaratan untuk menjadi anggota.
Simpanan wajib khusus adalah simpanan yang harus diberikan oleh anggota dan bersifat khusus, karena besarnya ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.