Pengertian Bimbingan Konseling
Pengertian bimbingan konseling (BK) yaitu serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan seorang ahli pada konseling dengan cara tatap muka, baik secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan.
Pengetahuan tambahan tersebut kemudian diharapkan jadi jalan keluar untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus-menerus dan sistematis. Bimbingan konseling ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995 tentang Petunjuk Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Disebutkan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal. Selain itu, bimbingan yang diberikan juga meliputi bimbingan sosial, belajar, karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pada dasarnya, pengertian bimbingan konseling merupakan sebuah proses interaksi antara konselor dan konseli, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya maupun dapat memecahkan permasalahan yang sedang dialaminya.
Bimbingan konseling juga dapat disebut sebagai upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan, serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk memberi fasilitas pengembangan konseli agar mencapai kemandirian dan mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.
Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Para Ahli
Apa itu bimbingan konseling menurut para ahli di bidangnya? yuk kenali dan pahami dibawah ini mulai dari pengertian bimbingan, konseling dan bimbingan konseling.
A. Pengertian Bimbingan
Pengertian bimbingan konseling ini berasal dari dua kata, yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan dalam pengertian bimbingan konseling ini memiliki banyak makna menurut para ahli.
1. Abu Ahmadi (1991)
Abu Ahmadi berpendapat bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimilikinya mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, dan mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
2. Priyatno dan Erman Amti (2004)
Menurut mereka, bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri.
Mereka juga diharap dapat mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
3. Bimo Walgito (2004)
Sementara itu, Bimo Walgito mengungkapkan pendapatnya mengenai bimbingan yang merupakan bantuan dan pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dapat mencapai kesejahteraan dalam hidupnya.
4. Syamsu Yusuf (2009)
Menurut Syamsu Yusuf, bimbingan di dalam pengertian bimbingan konseling merupakan proses pemberian bantuan (process of helping) konselor kepada individu atau konseli secara berkesinambungan agar mampu memahami potensi diri dan lingkungannya, menerima diri, mengembangkan diri secara optimal, dan menyesuaikan diri secara positif.
Konseli juga diharapkan mampu bersikap konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan baik secara agama maupun budaya sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih bermakna baik secara personal maupun sosial.
B. Pengertian Konseling
Sementara itu, pengertian konseling di dalam pengertian bimbingan konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang yaitu konselor dan konseli, melalui hubungan dengan mengembangkan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya dan dapat menyediakan situasi belajar.
Dalam hal ini, konselor membantu konseli untuk memahami dirinya sendiri dengan keadaan sekarang, dan mungkin keadaannya di masa mendatang yang dapat ia ciptakan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
Menurut Tolbert dalam Prayitno (2004), konseli adalah proses belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Sementara itu, Jones dalam (Insano: 2004) menyebut konseling adalah suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan kliennya.
Hubungan tersebut biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya sendiri.
C. Pengertian Bimbingan Konseling
Selain pengertian bimbingan dan konseling menurut para ahli, inilah pengertian bimbingan konseling menurut para ahli juga mengungkapkan pengertian bimbingan konseling menurut pendapatnya masing-masing. Berikut ini merupakan pengertian bimbingan konseling menurut para ahli.
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No. 111 Tahun 2014, pengertian bimbingan konseling yakni suatu upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling.
Guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
2. Tohirin
Menurut Tohirin, pengertian bimbingan konseling yaitu sebuah proses bantuan yang diberikan oleh pembimbing atau konselor kepada individu atau konseli melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya.
Konseli juga diharap mampu memiliki kemampuan untuk memecahkan masalahnya sendiri.
3. Azzett
Azzett mengungkapkan bimbingan konseling sebagai segala upaya pemberian bantuan kepada anak didik agar dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya. Usaha ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
4. Hikmawati
Hikmawati berpandangan bahwa pengertian bimbingan konseling merupakan sebuah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karier.
Berbagai pengembangan itu dilakukan melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan dengan norma-norma yang berlaku.
5. Nur Faudjia
Pengertian bimbingan konseling sebagai proses pemberian bantuan konselor yang dilakukan melalui wawancara untuk kemudian peserta didik mampu merencanakan masa depan yang lebih baik.
6. Jones
Jones mengungkapkan pengertian bimbingan konseling sebagai salah stau kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu.
Konselor juga tidak melakukan pemecahan masalah untuk klien, karena konseling ini ditujukan untuk perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
7. Prayitno
Sementara itu, Prayitno mengungkapkan pendapatnya bahwa pengertian bimbingan konseling sebagai suatu bentuk pelayanan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar peserta didik mandiri dan berkembang secara baik.
8. Jainab Aqib
Sedangkan menurut Jainab Aqib, pengertian bimbingan konseling sebagai bentuk kegiatan yang integral, dimana bimbingan dan konseling tak terpisahkan dengan layanan bimbingan yang lain.
9. Prayetno, dkk.
Prayetno, dkk menuturkan pengertian bimbingan konseling ialah suatu pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier berdasarkan norma-norma yang berlaku.
10. Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995
Pengertian bimbingan konseling adalah salah satu layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.