BAB 2
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA
halaman 19
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA
halaman 19
Dimensi Profil Lulusan
Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup dan ideologi nasional yang berfungsi sebagai salah satu pilar negara kebangsaan Indonesia. Sebagai pilar negara kebangsaan maka Pancasila menjadi elemen penting dalam pembangunan karakter anak bangsa.
A. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan Hidup
Dasar negara lagi suatu negara merupakan suatu landasan bagi pengaturan penyelenggaraan negara. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedomanan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Akhornya, negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, dan norma bernegara.
Hakikat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila dinyatakan sebagai dasar negara secara resmi dan sah saat sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dasar/fondasi negara menjadi aturan atau notma dasar dalam suatu negara. Misalnya Indonesia memiliki norma dasar negara dinamakan Pancasila. Pancasila sebagai dasar/fondasi negara ini menjadi acuan bagi pembentukan UUD sebagai aturan hukum dasar suatu negara. serta sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Hal ini mengandung konsekunsi bahwa segala peraturan perundang-undangan nasional yang ada di Indonesia yang ada di Indonesia harus sejalan dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengarur penyelemggaraan pemerintahan. Hal ini berpengaruh terhadap Pancasila yang selalu terikat oleh struktur kekuasaan secara formal. dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara. Cita-cita hukum atau suasana kebatinan tersebut terangkum di dalam empat pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahunn 1945 diman keempatnya sama jakikatnya dengan Pancasila.
Empat pokok pikiran pembukaan Undang-undang NRI Tahun 1945 tersebut lebih lanjut terkandung dalam pasal-pasal undang-undang dasar NRI Tahun 1945. dari pasal - pasal tersebut diuraikan lagi kedalam banyak peraturan prundang-undangan lainnya, seperti keteapan MPR, undang-undang peraturan pemerintah, dan lain sebagainya. Dengan demikian. Pancasila menjadi fondasi, petunjuk, atau aturan bagi pembuatan hukum dan perundang-perundangan negara.
Prinsip=prinsip yang terkandung dalam Pancasila tidak dapat diganti sampai kapan pun. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama nilai-nilai dasar Pancasila, Namun, kelima nilai ini tidak mungkin bisa langsung dilaksanakan oleh rakyat Indsonesia jika belum diubah dalam bentuk nilai instrumental dan praksis.
a. nilai dasar merupakan nilai yang sifatnya tidak akan berubah dari waktu ke waktu. Nilai ini terdapat dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1045 alenia IV. NIlai-nilai dasar dalam Pancasila meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan
b. Nilai instrumental adalah suatu nilai yang dapat diukur dan dapat diubah, Nilai instrumental digunakan sebagai panduan untuk mewujudkan nilai dasar dalam Pancasila, Nilai instrumental dapat dilihat dalam bentuk UUD NRI Tahun 1945 dan tata uritan perundang-undangan negara menurut UU no. 12 Tahun 2011
c. Nilai praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dan nilai instrumental, Nilai praksis ini dilakukan dalam kehidupan sehari-hari kita. Misalnya, pada sila ke-1 kita harus memiliki sikap dan prilaku beriman dan bertakwa kepada Tujan Yang Maha Esa.
Hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi sebagai acuan untuk menata hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesama, dengan alam sekitar, ataupun dengan Tuhan. Pandangan hidup masyarakat berproses secara dinamis sehingga menghasilkan suatu pandangan hidup sebuah bangsa.
B. MAKNA NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALM SILA-SILA PANCASILA
NILAI KETUHANAN DAN KETAQWAAN
hidup rukun dan damai antarumat beragama
tidak memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
memeberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
tidak membedakan agama atau kepecayaan dalam bergaul
sikap percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan. keberadaban, dan kesetaraan
mengakui persamaan derajat antara sesama manusia
senang melakukan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan
memiliki sikap dan perilaku berani dala, membela kebenaran dan keadilan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
menghormati orang lain
tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain
3. Nilai persatuan dan kesatuan
cinta tanah air dan bangsa
memiliki sikap rela berkorban demi tanah air
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
persatuan dengan berdasar Bhinneka Tunggal Ika
memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
4. Nilai kerakyatan, kebijaksanaan, dan mufakat
ikut serta dalam pemilu
menjalankan musyawarah mufakat
mendahulukan kepentingan umum
mengembangkan sikap hidup yang dimokratis
tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya
5. Nilai keadilan dan kesejahteraan'
memiliki perilaku yang suka bekerja sesama
berprilaku adil terhadap sesama
hidup sederhana
mengembangkan budaya menabung
memiliki sikap menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia
tidak memeras orang lain
selalu membantu orang lain
C. Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Bagaimana caranya agar nilai-nilai Pancasila itu bisa diterapkan dalam kehidupan nyata? Caranya dengan memahami dan mengerti makna nilai-nilai Pancasila dan dilaksanakan dalam bentuk sikap dan prilaku sehari-hari,
Berikut ini bentuk sikap dan perilaku yang dilaksanakan sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.
Sikap dan perilaku sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai berikut.
Sikap dan prilaku sesuai sila Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai berikut
Sikap dan prilaku sesuai sila Persatuan Indonesia sebagai berikut
Sikap dan prilaku sesuai sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hokmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwkilan
Sikap dan prilaku sesuai sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
D. Komitmen memegang Teguh Nilai-nilai Pancasila
Sikap positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sebagai berikut
Sikap positif nilai-nilai Kemanuasian yang adil dan beradab sebagai berikut
Sikap positif nilai-nilai Persatuan Indonesia sebagai berikut
Sikap positif nilai-nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai berikut
Sikap positif nilai-nilai Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagai berikut
UJI KOMPETENSI