Rencanakan Pindah Domisili?
Urus Surat Pengantar Pindah Anda di Kecamatan Arut Selatan! ๐โก๏ธ๐
Warga Kecamatan Arut Selatan yang akan melakukan perpindahan domisili, ๐
Untuk kelancaran proses administrasi kependudukan Anda di tempat tujuan, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan siap membantu dengan menerbitkan Surat Pengantar Pindah. Dokumen ini merupakan salah satu persyaratan penting yang akan memudahkan Anda dalam mengurus kepindahan di instansi terkait. ๐โ
Persyaratan Mudah Dipenuhi: Anda hanya perlu menyiapkan:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. ๐
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Anda. ๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ
Surat pengantar dari desa/kelurahan tempat Anda saat ini berdomisili. โ๏ธ๐๏ธ
Bagaimana Prosedurnya? Datang ke Loket Pelayanan! ๐ขโก๏ธ๐ค
Untuk mendapatkan Surat Pengantar Pindah, Anda cukup datang langsung ke loket pelayanan Kantor Kecamatan Arut Selatan dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas. ๐๐ข Petugas pelayanan kami akan menerima dan memproses permohonan Anda sesuai dengan prosedur yang berlaku. ๐๐งโ๐ผ
Jangan Tunda Kepindahan Anda! Urus Surat Pengantar Pindah Sekarang! ๐๐๏ธ
Dengan Surat Pengantar Pindah dari Kecamatan Arut Selatan, Anda akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan di tempat domisili baru Anda. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan permohonan Anda.
Segera Ajukan Permohonan Surat Pengantar Pindah Anda di Loket Pelayanan Kecamatan Arut Selatan! ๐ขโก๏ธ๐
Semoga proses perpindahan Anda berjalan lancar! ๐๐ก