Rencanakan Acara Meriah Anda? Urus Surat Pengantar Izin Keramaian di Kecamatan Arut Selatan Sekarang!
Warga Kecamatan Arut Selatan yang berbahagia,
Apakah Anda berencana mengadakan acara keramaian seperti pernikahan, syukuran, atau kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang? Untuk kelancaran dan ketertiban acara Anda, pengurusan Surat Pengantar Izin Keramaian dari kecamatan adalah langkah yang penting! Pemerintah Kecamatan Arut Selatan siap membantu Anda dalam proses ini.
Persyaratan Sederhana: Anda hanya perlu menyiapkan:
📌Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
📌Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon.
📌Surat pengantar dari desa/kelurahan tempat acara akan diselenggarakan.
Dengan mengurus surat pengantar melalui kecamatan, Anda mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah daerah untuk acara Anda.
Bagaimana Prosedurnya? Langsung ke Loket Pelayanan!
Untuk mengajukan permohonan Surat Pengantar Izin Keramaian, Anda cukup datang langsung ke loket pelayanan Kantor Kecamatan Arut Selatan dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas. Petugas pelayanan kami akan dengan senang hati menerima dan memproses permohonan Anda sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jangan Sampai Ketinggalan! Urus Izin Keramaian Anda Sekarang!
Dengan surat pengantar dari Kecamatan Arut Selatan, Anda selangkah lebih dekat untuk mewujudkan acara keramaian yang aman, tertib, dan berkesan. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan permohonan Anda.
Segera Ajukan Permohonan Surat Pengantar Izin Keramaian Anda di Loket Pelayanan Kecamatan Arut Selatan!
Kami siap membantu kelancaran acara Anda!