Apa (outputnya)?
RAB e-Purchasing yang dapat meminimalisasi tidak tersedianya barang.
Mengapa?
Usulan menggunakan stok lama.
Perlu pendampingan sejak awal untuk memastikan ketersediaan stok barang
Pendampingan dilakukan secara simultan bersama unit kerja dengan memanfaatkan aplikasi google work space
Dimana?
Unit Kerja di Lingkungan Universitas Jemebr
Kapan?
Saat melakukan usulan pengadaan melalui e-Purchasing
Siapa yang terlibat?
Staf PPK e-Purchasing, Pimpinan Unit Kerja, User/Pengguna Barang dan Operator SIBAJA.
Bagaimana cara kerjanya?
Setelah mengusulkan pengadaan melalui SIBAJA dengan metode e-Purchasing, operator unggah RAB di Aplikasi Layanan Bagren melalui form berikut;
RAB diunggah dengan menyertakan email yang berhak mengakses file RAB tersebut;
File RAB direview oleh Staff PPK e-Purchasing bersama pengguna dari unit kerja, jika barang tidak tersedia segera dilakukan perubahan RAB.
RAB yang telah diverifikasi stok/ketersediaan barangnya diproses keep order oleh Staff PPK ke penyedia dengan menunggu disposisi Pimpinan dan Proses RUP di aplikasi SIBAJA;
Proses order dilakukan setelah RUP tayang di SIRUP.