Joseph Louis Proust adalah seorang ahli kimia Prancis yang terkenal karena kemampuan analisisnya. Eksperimennya dengan senyawa biner anorganik (kebanyakan sulfat, sulfida, dan oksida logam) membawanya untuk merumuskan Hukum Perbandingan Tetap/ Hukum Proust. Gagasan mengenai hukum ini pertama kali diterbitkan dalam sebuah makalah tentang oksida besi pada tahun 1794. Proust telah melakukan serangkaian penelitian untuk membuktikan bahwa setiap senyawa tersusun atas unsur-unsur dengan komposisi tertentu dan tetap. Oleh karena itu, hukum Proust kemudian dikenal sebagai hukum perbandingan tetap.
Namun ahli kimia Prancis Claude-Louis Berthollet tidak setuju mengenai gagasan tersebut, ia berpendapat bahwa kombinasi kimia tidak dapat dibatasi pada proporsi saturasi/ perbandingan tertentu. Ketidaksetujuan tersebut disebabkan oleh perbedaan definisi kombinasi kimia; Berthollet mengklasifikasikan larutan sebagai kombinasi kimia sementara Proust dengan hati-hati membedakan antara larutan dan senyawa biner sejati. Konflik terus berlangsung sampai John Dalton, seorang ahli kimia Inggris, mengeluarkan Teori Atom yang mendukung hukum Proust. Konsep mengenai Hukum Perbandingan Tetap ini kemudian pada tahun tahun setelahnya membuka jalan bagi dunia kimia untuk berkembang lebih pesat.