Terkait proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, untuk proses Mutasi Siswa yang akan mendaftarkan peserta didik barunya, dapat mengisi formulir yang sudah kami siapkan dengan cara
Orang tua / calon peserta didik memilih formulir sesuai dengan pilihan , jika calon peserta didik akan masuk ke wilayah kabupaten Buleleng dengan memilih Formulir Pendaftaran Masuk Zona, Jika calon peserta didik akan melamar di luar Kabupaten Buleleng memilih Formulir Pendaftaran Luar Zona
Formulir diisi dengan lengkap. Dan bukti pengisian di print screan, untuk bukti telah mengisi data
Setelah 1 x 24 jam orang tua/calon peserta didik akan mendapatkan konfermasi melalui nomer WhatsApp
Lembar konfermasi harap disimpan, dan jika sudah sesuai waktu Jalur Pendaftaran Perpindahan Orang Tua. Maka Orang tua/calon peserta didik dapat mendaftar langsung melalui website https://e-ppdb.bulelengkab.go.id
Jika masih ada yg belum dipahami dapat menghubungi team teknis yang ada di web ini