UPTD SMP Negeri 2 Pasawahan terletak di desa Warungkadu, kecamatan Pasawahan, kabupaten Purwakarta mulai tahun ajaran 2023 – 2024 telah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III; 7883/C/HK.03.01/2022. Selain itu, SMPN 2 Pasawahan juga menyandang predikat sebagai Sekolah Model TdBA, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Sekolah Berketahanan Iklim (SBI).