Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat salah satu mata pelajaran yaitu Seni Budaya dan Keterampilan yang sangat diperlukan karena didalamnya terdapat penanaman akan nilai edukasi dan estetika yang berakar pada tradisi seni budaya. Salah satu tujuan Seni Budaya dan Keterampilan adalah menggali kemampuan, bakat dan minat siswa dalam berolah seni dan rasa, baik rasa musikal, peran, gerak maupun rupa. Karena tidak seimbangnya kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa dengan alokasi waktu yang tersedia, maka diperlukan waktu ekstra diluar jam pelajaran sebagai sarana pengembangan dari kemampuan yang harus dimiliki.
Dalam rangka pengembangan kemampuan dan menggali potensi siswa dalam mengolah rasa, maka SMPN 39 Jakarta perlu mengadakan kegiatan ekstrakurikuler salah satu cabang seni tari. Kegiatan ekskul seni tari diselenggarakan setiap hari Rabu 14.00 -16.00 WIB bertempat di Ruang AVI SMP Negeri 39 Jakarta