Selamat Datang di Web PPID SMPN 1 Jakarta
SMP Negeri 1 Jakarta sebagai Badan Publik memiliki urgensi untuk memberikan pelayanan Informasi Publik yang transparan, efektif, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan SMP Negeri 1 Jakarta dibentuk berdasarkan SK Kepala Sekolah Nomor 24 Tahun 2021. Informasi yang disampaikan berkaitan dengan Informasi Layanan Publik sesuai dengan SOP Penetapan Daftar Informasi Publik SMPN 1 Jakarta No. 258/-1.851
Pemohon dapat melakukan dan menanyakan informasi kepada SMP Negeri 1 Jakarta
Pemohon dapat mengajukan yang dirasa itu berat bagi pemohon terhadap kebijakan-kebijakan SMP Negeri 1 Jakarta