Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis.
Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
Syarat :
Piagam / Sertifikat (Juara I,II,III) asli yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui Pemerintah RI dan atau Surat Keterangan Prestasi dari Sekolah
Prestasi bisa dari olahraga, keagamaan, Pramuka, Kesenian, Iptek
Mengisi data prestasi
Menentukan Kompetensi keahlian (memilih jurusan)
Unduh bukti pendaftaran