SK Borang

Susunan Tim Penyusun Laporan Evaluasi Diri

 

 

Deskripsi Tugas tim

a.     Ketua:

1)         Menyusun perencanaan pengerjaan laporan evaluasi diri yang diawali dengan jadwal pengerjaan mencakup pengumpulan data, diskusi bersama. Pengisian format serta review draft laporan evaluasi  diri yang dihasilkan

2)         Memfasilitasi kerja sama tim dengan seluruh unit yang ada di fakultas dan PPs untuk kelancaran kerja anggota tim dalam mengumpulkan data

3)         Bekerja sama dengan wakil ketua melakukan monitoring kemajuan kerja setiap anggota tim dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan

4)         Memberikan masukan, saran, dan solusi untuk mengatasi hambatan yang muncul selama proses pengerjaan atau penyempurnaan LED

5)         Melakukan review terhadap draft LED dan melakukan diskusi bersama seluruh tim untuk koreksi, masukan, atau penyempurnaannya.

 

b.     Wakil Ketua:

1)         Membantu mengkoordinasikan tim dalam melakukan penyusunan LED berdasarkan pada format yang telah ditentukan.

2)         Membantu melakukan review terhadap setiap tahapan kerja serta hasilnya sesuai dengan tugas masing-masing Anggota tim

 

c.     Sekretaris:

1)         Mengkoordinasikan pengumpulan data tim penyusun LED dan memfasilitasi proses pembagian tugas masing-masing anggota.

2)         Bekerja sama dengan ketua dan wakil ketua dalam memonitor pengerjaan tugas oleh seluruh anggota tim

 

d.     Anggota

1)         Bekerja sama dengan berbagai pihak atau bidang untuk mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan sesuai dengan butir-butir yang ditetapkan dalam format LED;

2)         Menyusun pengumpulan data yang diperoleh dan menyusun sistemnya sesuai dengan aspek yang tercantum dalam format LED;

3)         Memfasilitasi diskusi tim penyusun LED bersama pihak-pihak terkait untuk memberi pandangan atau evaluasi terhadap prodi sesuai dengan data yang ada

Lampiran: SK Tim Borang