Berikut pencapaian akreditasi Sekolah YPJ:
1. Akreditasi Nasional:
a. PAUD YPJ Kuala Kencana : peringkat “A”
b. SD YPJ Kuala Kencana : peringkat “A”
c. SMP YPJ Kuala Kencana: peringkat “A”
d. PAUD YPJ Tembagapura; peringkat “A”
e. SD YPJ Tembagapura: pringkat “A”
f. SMP YPJ Tembagapura: peringkat “A”
2. Otorisasi IB:
a. PAUD YPJ Kuala Kencana : otorisasi IB-PYP
b. SD YPJ Kuala Kencana: otorisasi IB-PYP
c. PAUD YPJ Tembagapuara: otorisasi IB-PYP
d. SD YPJ Tembagapura: otorisasi IB-PYP
3. Sekolah Adiwiyata
SD YPJ Kuala Kencana dan SD YPJ Tembagapura meraih penghargaan Adiwiyata Nasional di tahun 2012 dan SMP YPJ Kuala Kencana dan SMP YPJ Tembagapura meraih penghargaan Adiwiyata Nasional tahun 2013. (http://www.menlh.go.id/category/program-unggulan/adiwiyata).
4. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), pemberlakuan SPK di lingkungan Yayasan Pendidikan Jayawijaya didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut:
PAUD YPJ Kuala Kencana: SK Mendikbud No. 127/MPK.C1/DU/2015 (untuk KB) dan No. 130/MPK.C/DU/2015 (untuk TK) tanggal 21 September 2015.
SD YPJ Kuala Kencana: SK Mendikbud No. 293/MPK.D/KL/2015 tanggal 9 Juli 2015
SMP YPJ Kuala Kencana: SK Mendikbud No. 295/MPK.D/KL/2015 tanggal 9 Juli 2015
PAUD YPJ Tembagapura: SK Mendikbud No. 128/MPK.C/DU/2015 tanggal 21 September 2015
SD YPJ Tembagapura: SK Mendikbud No. 292/MPK.D/KL/2015 tanggal 9 Juli 2015
SMP YPJ Tembagapura: SK Mendikbud No. 294/MPK.D/KL/2015 tanggal 9 Juli 2015
Sekolah YPJ menggunakan Kurikulum Nasional Indonesia beserta standar, dan kompetensi terkait. Kerangka proses pembelajaran memiliki 3 komponen utama: tujuan belajar (diambil dari kurikulum nasional), keahlian antar disiplin ilmu (komunikasi, ketrampilan berpikir, kolaborasi dan manajemen mandiri) dan nilai-nilai. Kerangka kerja ini sejalan dengan program PYP dan Kurikulum 2013 untuk Play Group hingga kelas 5 SD. Sedangkan untuk kelas VI, dengan pembelajaran Inquiry, penerapan metodologi dan strategi dalam PYP, pembelajaran untuk persiapan Ujian Sekolah.
PYP Framework, kerangka kerja PYP sebagai proses pembelajaran yang utuh dan komprehensif meliputi:
Profile pembelajar, meliputi: Pelaku Inkuiri, berpengetahuan, pemikir, komunikator, berprinsip, pandangan terbuka, peduli, berani mengambil resiko, seimbang dan reflektif.
Cakupan elemen pembelajaran yang lebih luas:
Pengetahuan
Konsep, meliputi: Bentuk, Fungsi, Sebab-akibat, Perubahan, Hubungan, Perspektif, Tanggung jawab, Kajian diri
Ketrampilan, meliputi: Ketrampilan berfikir, Ketrampilan sosial, Ketrampilan komunikasi, Ketrampilan mengatur diri, Ketrampilan penelitian
Sikap, meliputi : apresiasi, komitmen, percaya diri, kerjasama, kreativitas, rasa ingin tahu, empati, antusias, kemandirian, integritas, rasa hormat, toleransi
Tindakan : Think, Act, Reflect
3. Elemen tersebut dikembangkan lewat enam cara transdisipliner: (dalam K-13 disebut dengan Tema) yang diselesaikan dalam 1 tahun pelajaran, yakni:
Siapa kita, membahas penyelidikan ke dalam sifat diri, keyakinan dan nilai-nilai, pribadi, fisik, mental, sosial dan kesehatan spiritual, hubungan manusia termasuk keluarga, teman, masyarakat, dan budaya; hak dan tanggung jawab, apa artinya menjadi manusia
Tempat dan waktu di mana kita berada, membahas penyelidikan orientasi di tempat dan waktu, sejarah pribadi, rumah dan perjalanan, penemuan, eksplorasi dan migrasi manusia, hubungan antara dan keterkaitan individu dan peradaban, dari perspektif lokal dan global.
Bagaimana kita mengekspresikan diri, membahas penyelidikan ke dalam cara di mana kita menemukan dan mengekspresikan ide-ide, perasaan, alam, budaya, keyakinan dan nilai-nilai, cara di mana kita merenungkan, memperluas dan menikmati kreativitas kami, apresiasi kita terhadap estetika.
Bagaimana cara dunia bekerja, membahas penyelidikan ke dalam dunia alam dan hukum-hukumnya, interaksi antara alam (fisik dan biologis) dan masyarakat manusia, bagaimana manusia menggunakan pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip ilmiah, dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat dan di lingkungan.
Bagaimana kita mengatur diri, membahas penyelidikan keterkaitan sistem dan komunitas buatan manusia, struktur dan fungsi organisasi, masyarakat pengambilan keputusan, kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap manusia dan lingkungan.
Berbagi planet, membahas penyelidikan hak dan tanggung jawab dalam perjuangan untuk berbagi sumber daya yang terbatas dengan orang lain dan makhluk hidup lainnya, masyarakat dan hubungan dalam dan di antara mereka, akses ke kesempatan yang sama, perdamaian dan resolusi konflik.
4. Perencanaan Pembelajaran dilakukan secara kolaborasi sehingga:
Guru membaca kurikulum 2013, guru mengetahui tujuan pembelajaran, guru mengembangkan indikator.
Perencanaan pembelajaran dilakukan dengan strategi collaborative planning, sehingga menampung banyak pengalaman pembelajaran dan strategi pembelajarannya.
Semua guru terlibat dalam menetapkan central idea kurikulum, mendiskusikan bagaimana cara terbaik untuk membawa inkuiri ke dalam ide tersebut di kelas serta menemukan cara memenuhi kebutuhan dan kepentingan setiap siswa;
Semua pihak dapat dilibatkan dalam proses perencanaan;
Terjadi refleksi akhir unit bersama seluruh tim grade dengan tujuan meningkatkan kualitas pemebalajaran berikutnya.
Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan inkuiri; dengan tahapan mulai turning-in hingga taking action dan reflection.
Aktifitas pembelajaran yang dilakukan harus berpusat kepada siswa dan dilaksanakan secara transdisipliner;
Penilaian yang autentik yang secara umum meliputi: penilaian formatif dan penilaian sumatif, dengan menggunakan alat dan strategi penilaian yang sesuai.
5. Banyak pihak terlibat dalam pembelajaran:
Menggunakan banyak nara sumber seperti dokter, pemadam kebakaran, dll
Menggunakan berbagai sumber belajar, seperti majalah, koran, internet, buku referensi lain sehingga tidak terpaku hanya menggunkan 1 buku paket/cetak saja.
Kunjungan pembelajaran seperti ke PLTU, Airport, shopping center, klinik, tempat ibadah, dll.
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis bermain (Play Based Learning) yang juga merupakan penekanan utama dari Kurikulum Nasional.
Bermain memberi kesempatan kepada anak untuk belajar, saat mereka menemukan, menciptakan, berimprovisasi dan berimajinasi. Ketika anak bermain dengan anak lain, mereka menciptakan kelompok sosial, menguji gagasan, menantang pemikiran masing- masing dan membangun pemahaman baru. Bermain menyediakan lingkungan yang mendukung di mana anak dapat mengajukan pertanyaan, memecahkan masalah dan terlibat dalam pemikiran yang kritis. Bermain dapat memperluas pemikiran anak dan meningkatkan keinginan mereka untuk mengetahui dan belajar. Dengan cara ini, bermain dapat mempromosikan pengaturan yang positif terhadap pembelajaran. Menggabungkan anak dalam permainan mereka menggambarkan bagaimana bermain memungkinkan anak untuk menyukai pembelajarannya. Pendidik anak usia dini (PAUD) mempunyai banyak peran dalam bermain dengan anak dan menggunakan berbagai strategi untuk mendukung pembelajaran. Mereka terlibat dalam diskusi yang berkelanjutan dengan anak untuk memperluas pemikiran mereka. Pendidik memberi keseimbangan antara pembelajaran yang dipimpin anak, yang dimulai oleh anak dan pendidik membantu pembelajaran. Mereka menciptakan lingkungan belajar yang mendorong anak untuk mengeksplorasi, memecahkan masalah, menciptakan dan membangun. Pendidik berinteraksi dengan balita dan anak untuk membangun keterikatan. Mereka menggunakan rutinitas dan pengalaman bermain untuk melakukan hal ini. Pendidik juga mengenali pengajaran secara spontan jika dibutuhkan, dan menggunakannya untuk membangun pembelajaran anak. Pendidik anak usia dini bekerja
dengan anak untuk mempromosikan dan memberi contoh cara yang positif untuk berhubungan dengan orang lain. Mereka secara aktif mendukung semua anak untuk bermain, membantu anak mengenali saat ada permainan yang tidak adil dan menawarkan cara-cara konstruktif untuk membangun komunitas pembelajaran yang peduli, adil dan inklusif.
Kerangka Kerja Proses Pembelajaran di SMP, menggunakan Kurikulum 2013 revisi 2016, dengan pendekatan sebagai berikut:
Kompetensi siswa mengacu pada seluruh KD yang terdapat di Kurikulum nasional yang dituangkan dalam ide besar. Ide besar ini merupakan gagasan-gagasan yang mewakili seluruh KD dalam seluruh mata pelajaran.
Siswa mempelajari ketrampilan yang akan membantu mereka menghadapi tantangan masa depan. IB dan K-13 mamandang perlunya membekali siswa dengan ketrampilan tersebut. Nilai dalam pembelajaran mengacu pada inti dari keyakinan dan perasaan tentang pembelajaran, lingkungan dan masyarakat. Nilai tersebut diambil dari Kurikulum 2013, Nilai-nilai YPJ dan nilai dari IB.
Kerangka Pembelajaran SMP YPJ memiliki tiga komponen: Tujuan, Pendekatan dan Nilai Pembelajaran. Kerangka tersebut selaras dengan kerangka Primary Years Program (PYP) dan memberikan pendekatan inkuiri untuk belajar dan mengajar di SMP YPJ. SMP YPJ menggunakan Kurikulum Nasional Indonesia tahun 2013 sebagai sumber tujuan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran kami selaras dengan PYP yang menyediakan berbagai macam proses pembelajaran yang jelas di sekolah. Nilai sekolah diambil dari profil pembelajar dan pendidikan karakter Indonesia, sehingga memberikan hubungan antara pendidikan di PAUD, SD dan SMP. Kami mengintegrasikan tiga komponen dari kerangka pembelajaran melalui unit mata pelajaran berbasis konsep di mana semua komponen terintegrasi dengan ide besar, pertanyaan panduan, dan ketera mpilan transdisipliner. Desain unit diatur melalui kebijakan dan proses yang disepakati. Penilaian yang didasarkan pada data memberikan panduan untuk pengajaran dan pelajaran yang terdiferensiasi, termasuk modifikasi kurikulum untuk melayani siswa dengan kebutuhan khusus, sebagai bagian dari kurikulum inklusi SMP.
Dalam mendukung keberhasilan proses pembelajaran abad 21, YPJ menggunakan dukungan berbagai media / teknologi, yang antara lain digunakannya perangkat lunak dan keras pem-belajaran, digunakannya internet dengan kecepatan tinggi dan digunakannya berbagai peralatan/media canggih dalam pembelajaran. Untuk itulah YPJ memandang perlunya penerapan teknologi secara tepat. YPJ memiliki kebijakan Penggunaan teknologi pribadi atau yang dikenal dengan BYOD: Bring Your Own Device. Kebijakan ini mengatur tentang penggunaan teknologi secara tepat untuk kepentingan proses pembelajaran, proses pemberian ijin membawa teknologi tersebut, proses pengawasan dan ketentuan proses pencabutan ijin/akses penggunaan teknologi yang dikarenakan adanya pelanggaran fungsi teknologi tersebut.
Siswa hanya bisa membawa perangkat setelah mengisi from BYOD, dan mendapat persetujuan dari orang tua dan kepala sekolah.
Siswa menggunakan perangkat dalam lingkup pembelajaran dan diawasi/dibimbing oleh guru.
Orang tua mengetahui dan memahami tujuan siswa membawa perangkatnya sendiri.
Orang tua menyetujui siswa membawa perangkatnya sendiri dengan menanda tangai form BYOD.
Orang tua memahami penerapan tata tertib dan peraturan sekolah tentang aturan membawa/menggunakan perangkat pribadi tersebut.
Guru dan pimpinan sekolah menggunakan perangkat secara benar dan profesional.
Guru dan pimpinan sekolah mengawasi penggunaan perangkat tersebut dalam proses pembelajaran.
Guru dan pimpinan sekolah mengamankan perangkat saat tidak digunakan dalam pembelajaran.
Guru dan pimpinan sekolah mengkomunikasikan tentang proses disiplin yang dikarenakan penyalahgunaan perangkat tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standart Nasional Pendidikan pasal 5 tentang Standart Kompetensi Lulusan, maka standart kompetensi lulusan sekolah YPJ sebagai berikut:
1. Standar kompetensi lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini merupakan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. Standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: a. nilai agama dan moral; b. fisik motorik; c. kognitif; d. bahasa; dane. sosial emosional.
2. Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik.
Sehingga, berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan, maka Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:
Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester,
Memperolehn ilai sikap/perilaku minimal baik, dan
Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Adapun bentuk penilaian akhir yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:
Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya),
Penugasan,
Tes secara luring atau daring, dan/atau
Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidika.
Tenaga pengajar sekolah YPJ mempunyai kualifikasi mengajar dan memiliki pengalaman yang memadai. Lulusan sarjana dari berbagai universitas di Indonesia maupun dari luar negeri. Pelatihan guru terus dilaksanakan, sebagai elemen penting proses perbaikan untuk memastikan proses pembelajaran profesional. Kualitas guru adalah faktor penentu utama keberhasilan sekolah.
YPJ juga mempekerjakan sejumlah tenaga ekspatriat sebagai tenaga ahli yang mendukung kualitas praktek profesional guru, memberi masukan program, dan kebijakan sekolah.
Sekolah YPJ, menyediakan berbagai program untuk memberikan pendidikan yang seimbang baik akademik maupun non-akademik. Program non-akademik berbasiskan minat, seni, budaya (kekayaan budaya lokal Papua), olahraga dan memberi kesempatan untuk memperluas pembelajaran di luar kelas.
Program “After School Activity” (ASA) atau Ekstrakurikuler dirancang dengan tujuan siswa dapat terlibat dalam berbagai kegiatan yang dapat mendukung pertumbuhan fisik, sosial, dan kreatifitas. Kegiatan ASA mencakup diantaranya:
Pramuka
Renang
Tenis Meja
Tari (Tradisional dan Modern)
Basket
Badminton
Sepakbola
Klub Bahasa Inggris
Paduan Suara [ada program kerjasama dengan MZS]
Musical [ada program kerjasama dengan MZS]
Golf
Taekwondo
Jiu jitsu
Seni dan Kerajinan Papua
Permainan (misal catur, dll) dan Permainan Tradisional
Model building (Lego)
Klub Matematika
Klub Lingkungan Hidup
Klub IPA
OSIS
Menulis Kreatif
Komputer
Tata Boga / Ketrampilan Dasar
Hidroponik
Mendongeng
Teknologi Fotografi
_________________________________________________
Catatan: ada perbedaan jenis ASA di setiap unit sekolah
Program ASA dilaksanakan setiap kuartel. Siswa diwajibkan mengikuti kegiatan Pramuka (prasyarat dalam K-13) dan siswa wajib memilih satu kegiatan ASA pilihan setidaknya satu kegiatan per kuartel.
Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 masa pandemu COVID-19, maka kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan
Program pembelajaran lain bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa atas ilmu yang mereka pelajari di kelas dengan menerapkan dalam situasi kehidupan nyata. Program tersebut diantaranya program lingkungan hidup, kesehatan, dan pembelajaran sosial-ekonomi. Bentuk pembelajaran dapat berupa kunjungan di supermarket HERO, kantor pos, bank, kantor-kantor pemerintahan dan militer, rumah sakit dan klinik, masjid, gereja, kantor, budaya masyarakat dan area tambang. Bekerja sama dengan berbagai departemen di PTFI seperti Departemen Safety, Enviromental, PHMC dan Departemen Transportasi. Dalam banyak hal, kunjungan ini berhubungan langsung dengan unit pembelajaran di kelas.
Untuk mendukung tujuan dan nilai YPJ, YPJ mengikutkan siswa kelas V dan VIII, dalam program Extended Study. Program ini menyediakan kesempatan kepada siswa selama satu minggu untuk belajar di luar “ruang kelas”. Program Extended Study mendukung siswa dalam mengembangkan keterampilan hidup dan meningkatkan daya tahan, sebagai hal yang sangat penting kelak hidup dalam masyarakat global. Program extended studies disesuaikan dengan tujuan /filosofi pembelajaran.
Sebelum dilakukannya kegiatan fieldtrip/ outing class ataupun extended studies tersebut, maka perlu dipastikannya kondisi keselamatan siswa /lokasi belajar dan berbagai sarana penunjang belajar tersebut dengan risk assessment.
Berdasarkan SKB 4 Menteri Tahun 2020 tentang panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 masa pandemu COVID-19, maka kegiatan extended studies, filetrip (kegiatan pembelajaran kunjungan) ditiadakan. Pembelajaran dengan nara sumber lain juga dilakukan secara online.
YPJ mempublikasikan kalender dalam bentuk softcopy, file digital setiap tahunnya. Kalender sekolah mencakup hari efektif belajar, ujian, hari libur sekolah dan hari libur umum, dan hari-hari penting lainnya. Kalender ini dirancang untuk memastikan ”alokasi waktu” pembelajaran dapat terlaksana efektif yang sejalan dengan penelitian mengenai pembelajaran siswa. Untuk mengetahui lebih detil kalender sekolah YPJ dapat meng - akses di website YPJ, www.ypj.sch.id atau
https://ypj.sch.id/wp-content/uploads/2023/09/Academic_Calendar_YPJ_2023_2024-Final.pdf
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang multi-budaya, YPJ bekerja sama dengan sekolah MZS, melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik, meliputi: kegiatan bersama bidang olahraga, seni dan budaya. Perayaan hari besar nasional yang merupakan bentuk internasional mindedness seperti Kartini day, 100 bahasa (Bulan Bahasa), drama musical, siaran radio bersama.
Berdasarkan SKB 4 Menteri Tahun 2020 tentang panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 masa pandemu COVID-19, maka kegiatan kerjasama YPJ-MZS ditiadakan.
PR adalah salah satu bagian penting dari program akademik sekolah YPJ. Guru memberikan PR untuk memperkuat pembelajaran yang dilakukan di kelas, membangun sistem belajar efektif, dan meningkatkan ketrampilan manajemen pribadi. PR memiliki beberapa tujuan:
· Melatih/membangun rasa tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas.
· Melatih disiplin dan management waktu.
· Meningkatkan kemampuan yang berhubungan dengan membaca, menulis, menganalisa.
· Mengaplikasikan pembelajaran di lingkup yang berbeda.
· Mengenalkan dan membiasakan materi pelajaran yang akan diajarkan.
· Meningkatkan kemauan belajar, dan pengenalan kemampuan spesifik diri.
· Menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari dalam situasi baru.
· Meningkatkan penguasaan dan pemahaman materi pelajaran.
Bentuk PR seperti, siswa mencari informasi untuk pre-assessment, menyiapkan bahan pembelajaran untuk provokasi dalam pembelajaran, latihan soal, project/ research sederhana. Orang tua dapat membantu mengembangkan kemampuan belajar anaknya dengan melakukan pengecekan PR melalui buku Komunikasi Siswa. Membantu anak membiasakan mengerjakan PR dengan waktu dan tempat yang teratur.
Hasil belajar siswa akan dikomunikasikan kepada orangtua. Bentuk komunikasi pelaporan hasil belajar siswa antara lain:
1. Rapor mid semester dan Three Ways Conferences
2. Parent conferences (PAUD-SD).
3. Rapor semester gasal dan genap.
4. Student led conferencess (PAUD-SD).
Hal-hal yang disampaikan pada saat pembagian rapor meliputi, kemajuan belajar siswa, keberhasilan siswa, masukan kepada orangtua pada bagian yang masih perlu dikembangkan, klarifikasi kapasitas pembelajaran yang telah atau perlu lebih dikembangkan.
Buku rapor mencantumkan, hasil pencapaian siswa di setiap area kompetensi, keterangan mengenai pelajaran yang masih bisa ditingkatkan termasuk tingkah laku siswa. Jika orangtua membutuhkan buku rapor yang biasa digunakan di sekolah negeri untuk keperluan pindah sekolah, maka orang tua bisa meminta rapot seperti yang dimaksud melalui kepala sekolah untuk membuatkan rapot dalam bentuk nilai angka sesuai hasil konversinya.
Dalam masa pandemi COVID-19 tahun pelajaran 2020/2021, hasil laporan pencapaian kompetensi siswa dikirimkan secara digital dan proses komunikasi pelaporan hasil belajar siswa dilakukan secara online dengan menggunakan google meet.
Sekolah secara aktif mendorong keterlibatan orang tua dalam pembelajaran anak-anak mereka. Keterlibatan orang tua merupakan aspek penting dalam membantu anak mencapai hasil belajar.
Orangtua dapat melibatkan dalam kegiatan-kegiatan seperti; kunjungan sekolah, lokakarya, berbagai acara sekolah, Komite Sekolah, atau sebagai Mitra Wali. Orangtua yang ingin terlibat dalam kegiatan sekolah dimohon berkonsultasi terlebih dahulu dengan kepala unit sekolah masing-masing.