TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUFOKSI)
Kepala Lembaga
Tugas :
Menyusun perencanaan program kerja dan RAB tahunan serta laporan kinerja setiap semester
Membuat progress report setiap semester terkait kegiatan akademik dan persoalan administrasi akademik
Menyusun konsep rumusan kebijakan dan peraturan di bidang akademik sesuai kebijakan pemerintah & perkembangan terkini
Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum, pengajaran serta layanan administrasi akademik
Merancang inovasi pembelajaran luring dan daring (e-Learning)
Menyusun perencanaan integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
Menyusun perencanaan integrasi AIK dalam pembelajaran di program studi
Menyusun analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) & kesesuaiannya dengan profil lulusan dan jenjang KKNI
Mengkoordinasikan persiapan perkuliahan setiap awal semester (perencanaan plotting jadwal kuliah, dosen, mahasiswa, presensi kuliah, rapat akademik, RPS)
Mengkoordinasikan pelaksanan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa, implementasi perkuliahan luring/daring e-Learning, kesesuaian materi perkuliahan dengan RPS)
Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi akhir perkuliahan (UTS/UAS baik teori maupun praktikum, input/upload nilai UTS/UAS)
Melakukan verifikasi & validasi laporan kegiatan / LPJ Akademik
Mengkoordinasi pelaporan ke PDDIKTI dan SIMKOPTA serta EMIS ke Kopertais IV
Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Akademik
Membagi tugas, menggerakkan, mengarahkan dan membimbing pelaksanaan tugas bagian
Melakukan validasi kinerja staf yang menjadi bawahannya secara obyektif
Wewenang :
Berwenang mengambil kebijakan terhadap semua tugas yang terkait bidang akademik di lingkungan DA
Berwenang menyusun pedoman akademik, kalender akademik
Berwenang untuk memutuskan calon mahasiswa pindahan, alih jenjang, Re-NIM dapat diterima atau tidak di Universitas Muhamamdiyah Sidoarjo
Mengecek dan memberikan paraf semua surat keluar yang harus ditanda tangani oleh Rektor/Wakil Rektor 1
Tanggung Jawab :
Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur DA bertanggung jawab kepada Rektor dan Wakil Rektor 1
Divisi Kurikulum dan Pembelajaran
Tugas :
Menyusun perencanaan pada bidang kurikulum
Melakukan penataan dan standarisasi seluruh isi dokumen kurikulum program studi
Mengawal kegiatan peninjauan dan penyesuaian kurikulum serta setiap ada perubahan terkait kurikulum
Melaksanakan persiapan perkuliahan setiap awal semester terkait persiapan kurikulum (validasi mata kuliah yang akan diaktifkan, validasi mahasiswa yang akan melakukan kuliah lintas program studi)
Melaksanakan dan mengawal integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
Melaksanakan dan mengawal integrasi AIK dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
Menyusun perencanaan kurikulum berdaya saing internasional
Menyusun instrument monitoring evaluasi implementasi kurikulum
Melaksanakan monitoring evaluasi implementasi kurikulum
Melakukan pendataan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa yang masuk kategori SKPI
Melakukan verifikasi dan validasi SKPI sebelum dicetak
Menyusun laporan kegiatan / LPJ dalam bidang Kurikulum
Menyusun SOP sesuai bidang kerjanya
Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
Wewenang :
Berwenang untuk mengunduh & melakukan perubahan data akademik pada SIAKAD dengan sepengetahuan Direktur DA
Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan DSTI terkait validitas data akademik dan menu di SIAKAD
Mengikuti rapat koordinasi dengan atasan dan pihak terkait
Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Tanggung Jawab :
Bertanggung jawab terhadap kegiatan akademik (kurikulum) di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
Dalam melaksanakan tugasnya, Kasie Kurikulum bertanggung jawab kepada Wakil Rektor I
Divisi Pembelajaran
Tugas :
Menyusun perencanaan pada bidang pengajaran
Melakukan penataan dan standarisasi seluruh dokumen pengajaran
Mengawal kegiatan pengajaran mulai dari persiapan, proses sampai evaluasi
Melaksanakan persiapan perkuliahan setiap awal semester (koreksi plotting jadwal kuliah, dosen, mahasiswa, pengecekan presensi kuliah online, persiapan rapat akademik)
Melaksanakan kegiatan inovasi terkait pengajaran (luring/daring e-Learning)
Menyusun instrument monitoring evaluasi pengajaran
Melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa, implementasi perkuliahan luring/daring e-Learning, kesesuaian materi perkuliahan dengan RPS)
Melaksanakan monitoring evaluasi akhir perkuliahan (UTS/UAS baik teori maupun praktikum, input/upload nilai UTS/UAS)
Menyusun laporan kegiatan / LPJ dalam bidang Pengajaran
Menyusun SOP sesuai bidang kerjanya
Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
Wewenang :
Berwenang untuk mengunduh dan melakukan perubahan data akademik pada SIAKAD dengan sepengetahuan Wakil Rektor I
Berwenang untuk melakukan koordinasi terkait validitas data akademik dan menu di SIAKAD
Mengikuti rapat koordinasi dengan atasan dan pihak terkait
Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Tanggung Jawab :
Bertanggung jawab terhadap kegiatan akademik (pengajaran) di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
Dalam melaksanakan tugasnya, Kasie Pengajaran bertanggung jawab kepada Wakil Rektor I