Untuk melaporkan pengaduan klik Formulir Pelaporan Whistleblowing System Pemerintah Kota Malang di bawah ini:
Identitas pelapor dijamin tetap rahasia dan apabila Pelapor mengalami ancaman keselamatan jiwa dapat dilaporkan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)Â
TATA CARA PENGADUAN