Istilah whistleblower berasal dari kebiasaan wasit sepak bola atau polisi yang meniup peluit (whistle) untuk menandakan adanya pelanggaran. Jadi, pelapor dianggap sebagai "wasit" yang meniup peluit atas adanya penyimpangan.
Tanggal 23 Juni diperingati sebagai World Whistleblowers Day untuk menghormati keberanian para pelapor di seluruh dunia.
Banyak orang mengira WBS hanya ada di instansi pemerintah, padahal perusahaan swasta, universitas, bahkan LSM juga banyak yang punya sistem whistleblowing sendiri.
Kementerian PANRB pernah menyebut, WBS yang efektif dapat mengurangi fraud sehingga potensi kerugian negara bisa ditekan. Jadi, WBS bukan hanya soal etika, tapi juga efisiensi keuangan negara.
Menurut laporan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), lebih dari 40% kasus korupsi terungkap karena laporan whistleblower, bukan audit. Ini menjadikan WBS salah satu alat paling efektif mencegah kerugian.
Pemerintah Sumatera Selatan adalah provinsi pertama dalam pelaksanaan whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi.
Whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.