Rangkuman Materi
Ujian Sekolah
PPKN
Kelas IV
KD 3. 1 Memahani makna relasi simbol dengan sila-sila pancasila
· Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Contoh penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari :
Ø Sila Pertama : berdo’a sebelum belajar di kelas, sholat tepat waktu.
Ø Sila Kedua : membantu orang tua dan mematuhi perintahnya,
Ø SIla Ketiga : rukun dalam berteman dengan siapa saja, menjenguk
Ø Sila Keempat : aktif dalam kegiatan sekolah dan mengerjakan tugas dengan baik.
Ø Sila Kelima : mengapresiasi teman yang mendapat juara, menjenguk teman yang sakit.
· Lambang Pancasila
· Keragaman suku, rumah, tarian di Sulawesi Selatan
Ø Ragam suku di Sulawesi Selatan : Suku Bugis, Suku Makassar, Suku Toraja.
Ø Ragam rumah adat yang ada di Sulawesi Selatan : Tongkonan, Balla Lompoa, Rumah Bugis
Ø Ragam tarian di Sulawesi Selatan : Tari Kipas, Tari Pakkarena, Tari Pa’gellu.
Kelas V
KD 3.4 Menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup
Ø Manfaat Persatuan dan Kesatuan :Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dari musuh.Terwujudnya kehidupan yang seimbang, selaras, dan serasi antar masyarakat.Pelaksanaan gotong-royong akan berjalan lancar dan baik.
KD 3.2 Memahani hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari
· Pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Ø Di lingkungan rumah :menghormati orang tua, menyayangi adik, mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan orang tua.
Ø Di lingkungan sekolah : menjaga ketertiban di kelas, menghormati guru, menjaga kebersihan di sekolah, mengerjakan tugas, mengikuti ujian.
Ø Di lingkungan masyarakat : ikut dalam kegiatan di desa, berperan dalam siskamling, menghormati orang tua di dalam masyarakat,, menjaga kebersihan lingkungan masyarakat
Kelas VI
KD 3. 1 Menganalisis penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari
· Perilaku yang mencerminkan rasa persatuan dan kesatuan di rumah : saling mencintai sesama anggota keluarga, saling membantu sesama anggota keluarga.
· Perilaku yang mencerminkan rasa persatuan dan kesatuan di sekolah : menjenguk teman yang sakit, membersihkan lingkungan sekolah bersama-sama.
· Perilaku yang mencerminkan rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat :ikut kerja bakti atau gotong royong membersihkan lingkungan.
· Nilai perjuangan dari Pahlawan :semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, kebersamaan dan tanggung jawab, berusaha sekuat tenaga, dan pantang menyerah.
· Tokoh Pahlawan Kemerdekaan :
· · Sejarah singkat Kemerdekaan.
Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional.Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari.Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1.Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh.Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri.
Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.
Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut.
Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya.Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak.Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional
· Sejarah singkat sumpah pemuda
Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan Kemerderaan Indonesia. Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda, hal ini mengingat Sumpah Pemuda di selenggarakan pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Sumpah Pemuda merupakan sebuah keputusan dari kongres pemuda II dan ikrak ini dianggap sebagai semangat untuk menegaskan sita-sita berdirinya negara Indonesia.Sumpah Pemuda sendiri di rumuskan dan ditulis oleh Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. pada selembar kertas.
· Sejarah lahirnya Pancasila
1 Juni diperingati rakyat Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila.75 tahun lalu, para putera terbaik bangsa berembuk untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) lah yang turut membidani kelahiran Pancasila.
Mereka menggelar sidang sejak 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di gedung Chuo Sangi Pejambon Jakarta (sekarang disebut Gedung Pancasila).Terdapat 3 tokoh yang mengemukakan pendapat mereka mengenai dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno.
Pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berpidato menawarkan gagasan mengenai dasar negara Indonesia. Soekarno berusaha menyatukan perdebatan di antara para anggota BPUPKI mengenai dasar negara. Soekarno menawarkan lima sila yang terdiri: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pidato tersebut mendapat sambutan hangat dari para anggota.Pidato Soekarno dianggap paling pas dijadikan rumusan dasar negara Indonesia.
Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Mereka bertugas merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Ir Soekarno dalam pidatonya.
Berdasarkan catatan sejarah, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
KD 3.2 Menganalisis kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai warga negara beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari
· Pemenuhan hak warga Negara di masyarakat, di sekolah, dan di rumah.
Ø Hak dilingkungan masyarakat : berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, berhak mendapatkan pasokan serta aliran listrik dari pemerintah, berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat
Ø Hak di lingkungan sekolah : mendapat perlakuan yang adil dari guru, mendapatkan nilai setelah belajar, menikmati fasilitas yang ada di sekolah.
Ø Hak di lingkungan rumah : mendapatkan kasih saying dari orang tua, mendapatkan pakaian yang layak, menikmati makan dan minum.
KD 3.3 Menelaah keberagaman sosial budaya dan ekonomi masyarakat
· Faktor penghambat globalisasi di daerah di Indonesia adalah :
1. Daerah yang terlalu terpencil sehingga tidak ada sinyal yang bisa masuk.
2. masyarakat yang masih terlalu tradisional dan percaya tahayul.
3. kurangnya hub. dengan masyarakat lainnya, sehingga tidak mengetahui perubahan/kemajuan diluar masyarakatnya.
4. terbelakangnya pendidikan dan ilmu pengetahuan.
5. adanya vested interest ( kepentingan yg sangat kuat dan tersembunyi)
· Bentuk kerja sama ASEAN di bidang Politik, Sosial Budaya dan Ekonomi
Ø Dibidang Politik :
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN). ZOPFAN (Zoneof Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).
2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC). TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir.
Ø Dibidang sosial budaya :
1. Diadakannya kongres pemuda ASEAN.
2. Pertukaran acara program televisi ASEAN.
3. Misi kebudayaan dan kesenian dengan diadakannya festival lagu ASEAN.
KD 3.4 Menelaah persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dampaknya
· Pemimpin Pemerintahan di tingkat kota/kabupaten, dan provinsi
Tingkat Provinsi
· Wewenang pemerintahan pusat MPR, Presiden, DPR.
Ø MPR : Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR
Ø Presiden :Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Ø DPR : Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU). Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).
Ø DPD :Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang, Pembahasan Rancangan Undang-Undang.
· Pengertian ASEAN, tujuan didirikan ASEAN, Negara Pendiri ASEAN
Ø Pengertian ASEAN : ASEAN merupakan kependekan dari Association of Southeast Asian Nations. Jadi, ASEAN adalah organisasi geo-politik dan ekonomi khusus bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Ø Tujuan ASEAN : untuk mencipatakan kedamaian, keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut, didasari dengan kondisi di kawasan Asia Tenggara di era 1960-an yang rawan akan konflik karena pengaruh ideologi negara lain. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, hingga memperbaiki hubungan internasional di kawasan Asia Tenggara.
Ø Negara PenidiriASEAN : Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand.
· Pengertian Pemilu, tujuan Pemilu, dan Asas Pemilu
Ø Pengertian Pemilu :Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Ø Tujuan Pemilu : Melaksanakan kedaulatan rakyat, Mewujudkan hak-hak asasi politik yang dimiliki oleh rakyat, Melaksanakan pergantian aparat pemerintahan secara tertib, aman, dan damai
Ø Asas Pemilu :
Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia".
1. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
2. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.
3. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
4. Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
· Dasar-dasar hukum Negara Indonesia :
Pancasila
Pasal-pasal
Pembukaan UUD 1945
Kebijakan Presiden