Formulir dan Syarat Permohonan Manual
Apabila berkendala untuk masuk ke laman coretax DJP, silakan gunakan mode Incognito/Sembunyi/Senyap/Pribadi
Masuk ke laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/ . Masukkan NIK dan Password Coretax Penjual. Tulis ulang Captcha kemudian tekan Login.
2. Buka menu Portal Saya, kemudian pilih Profil Saya
3. Pilih Informasi Umum kemudian tekan Edit di pojok kanan atas
4. Lengkapi data pada kolom Informasi Umum kemudian tekan Validasi data terbaru ke Dukcapil
5. Pilih kolom Unit Pajak Keluarga. Jika data sudah muncul, tekan tombol Edit untuk melengkapi data dan memilih Status Unit Perpajakan - Tanggungan. Jika belum muncul, tekan Tambah untuk menambahkan data kemudian lengkapi data identitas anggota keluarga. Tekan Simpan untuk menyimpan data anggota keluarga.
6. Setelah seluruh tanggungan ditambahkan, gulir/geser kebawah. Checklist/centang pernyataan yang ada kemudian tekan Submit.
Akan muncul notifikasi berwana hijau jika perubahan data berhasil disimpan.