Formulir dan Syarat Permohonan Manual
Menu ini ditujukan untuk Wajib Pajak yang lupa kata sandi atau belum pernah mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id namun sudah pernah mengakses laman djponline.pajak.go.id di tahun 2024
**Gunakan mode incognito/private/senyap/sembunyi pada peramban untuk menunjang proses pada coretax
Masuk ke laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/
2. Pilih Lupa Kata Sandi?
3. Pilih Surat Elektronik tunggu hingga muncul tanda bintang pada tujuan konfirmasi kemudian tulis alamat email yang terdaftar. Tulis ulang Captcha pada kotak. Checklist Pernyataan kemudian tekan kirim.
*Apabila pada kolom tujuan konfirmasi tidak muncul tanda bintang, ulang proses Aktivasi Akun. Tutorial klik disini
*Apabila memilih Nomor Gawai, pastikan nomor yang digunakan memiliki pulsa telepon/pulsa reguler (bukan paket data/paket SMS) dan tidak menggunakan provider Smartfren atau Axis.
*Apabila email dan nomor HP kosong/lupa, ajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu di KPP terdekat. Formulir dan syarat klik disini.
*Apabila nomor HP menggunakan provider Smartfren atau AXIS silakan ajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu di KPP terdekat. Formulir dan syarat klik disini.
*Apabila email menggunakan email dummy (contoh yopmail, mailnesia), silakan ajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu di KPP terdekat. Formulir dan syarat klik disini.
4. Apabila sudah muncul notifikasi tsb, cek email.
5. Buka email dari pengirim no-reply@pajak.go.id kemudian tekan link berwarna biru
*Jika email tidak ditemukan, pastikan cek pada folder spam dan semua email
*Ulangi tahap 3 apabila masih belum menerima email dalam 30 menit
*Link pada email dapat digunakan dalam 1x24jam
6. Tulis password (dan passphrase untuk Orang Pribadi) dengan ketentuan:
terdiri dari 8 - 32 karakter
terdapat karakter huruf kapital
terdapat karakter huruf kecil
terdapat karakter angka
terdapat karakter simbol (disarankan * @ atau #)
Tulis ulang captcha kemudian tekan Save/Simpan.
Pada tampilan yang muncul, tekan Login Page.
7. Login menggunakan IDPengguna (NPWP 16 digit/NIK) dan password yang telah dibuat tadi, tulis ulang captcha kemudian tekan Login. Anda akan masuk ke laman dashboard Coretax.