H. Nani Wartabone (30 April 1907 – 3 Januari 1986) adalah seorang politikus dan nasionalis Indonesia yang berasal dari Gorontalo.
Wartabone dikenal sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942 atau dikenal dengan Hari Proklamasi Gorontalo. Peristiwa ini terjadi lebih awal 3 (tiga) tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Atas dedikasi dan kontribusinya bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia di Gorontalo, Wartabone dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri, Nomor 085/TK/Tahun 2003 tertanggal 6 November tahun 2003. Selain itu, Nani Wartabone juga dianugerahi pula gelar adat Pulanga dari Persekutuan 5 Kerajaan di Gorontalo, yaitu gelar "Ta Lo Duluwa Lo Lipu" yang berarti "Sang Pembela Negeri".
Provinsi Gorontalo berada di lokasi yang strategis, yakni diapit oleh dua perairan, yaitu Teluk Gorontalo atau yang sering disebut Teluk Tomini di sebelah selatan dan Laut Sulawesi Utara di sebelah utara.
Berdasarkan keterangan dari portal resmi Provinsi Gorontalo, wilayah ini pada zaman kolonial Belanda dikenal dengan sebutan “Semenanjung Gorontalo” (Gorontalo Peninsula).
Sementara berdasarkan sejarah, tanah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun yang lalu, yang menjadikan kota ini sebagai salah satu kota tua di Sulawesi, selain Makassar, Pare-Pare, dan Manado.